Sinkronisasi Data Perumahan, Disperkim Kalsel Gelar Rakor

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan Melaksanakan Rapat Koordinasi Satu Data Bidang Perumahan di Ruang Rapat H. Maksid Kantor Setda Kalsel, Banjarbaru, Senin (22/11/2021).

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi Satu Data Bidang Perumahan di Ruang Rapat H. Maksid Kantor Setda Kalsel, Banjarbaru.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan, Mursyidah Aminy diwakili oleh Kepala Bidang Perumahan Bayu Syawaluddin, mengatakan rapat koordinasi satu data ini merupakan lanjutan rapat pra koordinasi satu data bidang perumahan yang telah dilaksanakan.

“Bagi Pemerintah Daerah, data memiliki fungsi yang sangat strategis yakni selain sebagai dasar suatu perencanaan dan membuat keputusan, juga sebagai alat pengendali dan evaluasi terhadap pelaksanaan suatu kegiatan,” kata Bayu, Senin (22/11/2021).

Oleh sebab itu, seringkali ditemukan data yang disajikan ke publik khususnya dalam pembangunan baik nasional maupun daerah, terdiri dari banyak versi dari berbagai sumber. Dalam konteks pembangunan yang akuntabel, akurasi dan validitas, data mutlak diperlukan.

Untuk itu dalam mewujudkan pembangunan yang baik, akuntabel dan berkesinambungan maka perlu “satu data” dalam pembangunan. “Satu data ini sangat penting karena data akan menjadi dasar dan bahan pertimbangan pemerintah dalam mengambil suatu keputusan atau kebijakan,” ujarnya.

Ia berharap dalam mewujudkan Satu Data Indonesia (SDI) dan bisa dipertanggung jawabkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI). Maka data yang benar dan valid diharapkan bisa berkolaborasi dalam penuntasan permasalahan perumahan khususnya di Kalimantan Selatan. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai