Penularan Covid-19 Lewat Udara, Kalsel Masih Ikuti Pedoman Kemenkes

Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Sukamto memberikan keterangan terkait pernyataan dari WHO, bahwa penyebaran Covid-19 yang bisa menyebar di udara, Banjarmasin, Senin (13/7/2020). MC Kalsel/tgh

Isu penyebaran Covid-19 melalui udara marak jadi pemberitaan belakangan ini. Kendati sudah ada pernyataan resmi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Dinas Kesehatan Kalimantan Selatan masih mengikuti pedoman Kementerian Kesehatan RI.

“Pedoman dari Kemenkes, penyebaran Covid-19 masih melalui droplet. Kalau kita berpendapat lebih tentang penyebaran bisa melalui udara, menurut kami ini akan menjadi lebih ke hati-hatian kita terhadap penularan Covid-19,” ungkap Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Sukamto, Banjarmasin, Senin (13/7/2020).

Menurut Sukamto, pakar di Indonesia belum ada yang menyampaikan hal tersebut. Namun, apabila terjadi hanya untuk tempat-tempat tertentu.

“Penyebaran Covid-19 bisa saja seperti tempat yang lembab dan ruangan dengan sirkulasi udara yang kurang bagus,” terangnya.

Sebagai bentuk antisipasi yang efektif, protokol kesehatan seperti penggunaan masker yang tepat dapat menyaring masuk virus ke dalam saluran pernafasan.

“Jadi dalam penggunaan memakai masker harus diperhatikan supaya benar-benar tersaring,” jelasnya.

Sukamto menjelaskan, beberapa cara untuk memastikan masker terpasang dengan benar, yaitu tidak memasang di bawah hidung, tidak membiarkan dagu terpapar, tidak menjadikan masker sebagai hiasan leher, tidak mengenakan masker hanya dengan menutupi ujung hidung, serta tidak mengenakan masker yang longgar dan menimbulkan celah di samping.

“Pakailah masker dengan benar yakni pastikan batang hidung dan bagian bawah hidung terlindungi. Kencangkan kaitan agar masker pas di wajah tanpa celah,” tutupnya. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan