Pemko Banjarmasin Maksimalkan Penggunaan Gedung Karantina

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, memberikan keterangan terkait penggunaan gedung karantina, Banjarmasin, Selasa (16/6/2020). MC Kalsel/Ar

Pemerintah Kota Banjarmasin tengah memaksimalkan penggunaan gedung Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (BTIKP) Kalimantan Selatan sebagai tempat karantina Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19, karena dinilai cukup representatif untuk menampung banyak orang.

Selain itu, Pemko Banjarmasin juga mendapat tawaran untuk mempergunakan Balai Besar Diklat Sosial Banjarmasin sebagai tempat karantina tambahan.

“Balainya itu sangat tepat digunakan karena memiliki asrama dan balai ini nantinya akan kita gunakan apabila gedung BTIKP sudah melebihi kapasitas,” kata Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, Banjarmasin, Selasa (16/6/2020).

Pemko Banjarmasin, lanjut Ibnu, pernah berencana menggunakan salah satu hotel lawas sebagai tempat karantina, namun karena kondisi yang tidak memungkinkan pilihan pun dialihkan ke balai-balai yang memiliki asrama.

“Kita akan berusaha semaksimal mungkin untuk bisa menekan jumlah angka penurunan ODP Covid-19,” kata Ibnu. MC Kalsel/Ar

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan