Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jilid II di Banjarmasin resmi berakhir pada 21 Mei kemarin. Berdasarkan hasil evaluasi, Pemerintah Kota Banjarmasin memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB selama 10 hari, terhitung tanggal 22 sampai 31 Mei 2020.
Perpanjangan tersebut diungkapkan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina usai melakukan rapat bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banjarmasin di kediamannya, Kamis (21/5/2020).
“Selama 10 hari kedepan kita berharap dapat mencatat angka-angka yang diperlukan terkait dengan penularan secara aspek kesehatan,” ucap Ibnu.
Untuk mendukung PSBB jilid III itu, Ibnu berharap masyarakat disiplin menggunakan masker serta selalu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.
Kedepan, lanjut Ibnu, pihaknya juga akan melakukan upaya perbaikan diantaranya dengan melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK) di tingkat RT/RW.
“Kita mengimbau masyarakat secara mandiri menghidupkan Poskamling dan penjagaan di masing-masing lingkungan komplek RT/RW, semacam PSBK di tingkat RT,” pungkas Ibnu. MC Kalsel/Rns