Selain Rapid Test, Kalsel Siap Gunakan TB-TCM untuk Deteksi Dini Covid-19

Juru Bicara Tim Gugus Tugas P3 Covid-19 Kalsel, Muslim, menyampaikan perkembangan terkini Covid-19, Banjarbaru, Kamis (2/4/2020). Tim P3 Covid-19 Kalsel

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Tim Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan Covid-19 Kalimantan Selatan menyatakan kesiapan jika pemerintah pusat telah secara resmi menginstruksikan penggunaan mesin TB-TCM untuk deteksi dini Covid-19.

“Tentu saja kita akan menunggu kebijakan-kebijakan pemerintah pusat ini, terkait dengan alat yang dipunyai di Kalsel, terkait tes cepat molekuler yang pada saat ini biasanya digunakan untuk melakukan tes cepat terhadap TBC, pada prinsipnya Kalsel siap,” ujar Juru Bicara Tim Gugus Tugas P3 Covid-19 Kalsel, Muslim, Banjarbaru, Kamis (2/4/2020).

“Dan hampir semua rumah sakit yang ada di Kalsel, bahkan ada Puskesmas Sentinel yang memiliki TCM. Oleh karena itu, jika ini nanti dijadikan sebuah kebijakan, tentu saja Kalsel siap. Dan ini akan membantu dan mendukung kepada percepatan didalam menentukan paling tidak confirm terhadap Covid-19 ini,” imbuh Muslim.

Kemudian, Pemprov Kalsel juga tengah menyiapkan para tenaga medis tambahan untuk bergabung dalam menangani Covid-19 di Banua.

“Terkait dengan adanya surat dari Gugus Tugas, yang saat ini melakukan perekrutan kepada tenaga-tenaga kesehatan yang bisa bergabung menjadi relawan, pada prinsipnya kami sudah menyampaikan kepada profesi-profesi yang terkait, terutama Dokter, Perawat, Bidan, Tenaga ATLM,Gizi, Kesehatan Masyarakat, dan lain-lain diharapkan juga nantinya bisa bergabung untuk bersama-sama ikut terlibat di dalam melakukan upaya-upaya dalam menangani masalah Covid-19 di Kalsel,” kata Muslim.

Sementara itu, gedung karantina khusus yang juga tengah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan segera digunakan untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) dengan gejala klinis ringan sampai sedang.

“Sampai saat ini kita sudah menyiapkan baik tenaga kemudian ruangan tempat dan lain sebagainya, seiring dengan diberlakukannya pembatasan-pembatasan maka kami sudah siap untuk melakukan beberapa langkah-langkah didalam memberikan pelayanan, terutama kepada ODP yang memiliki gejala tertentu. Sesuai dengan kriteria, maka yang bersangkutan akan kita tempatkan pada karantina khusus tersebut,” ujar Muslim.

Gedung-gedung tersebut, lanjut Muslim, merupakan gedung milik Pemprov Kalsel yang berlokasi di Banjarbaru dan Banjarmasin.

“Diantaranya misalnya di Diklat Ambulung, itu yang saat ini sudah sangat siap untuk digunakan,” ucap Muslim.

Untuk data terkini Covid-19 di Kalsel, saat ini jumlah pasien yang dirawat di RSUD Ulin sebanyak 17 pasien, terdiri dari 9 PDP dan 8 terkonfirmasi positif, dimana 2 terkonfirmasi positif berasal dari tracking yang dilakukan terhadap kontak dengan terkonfirmasi positif sebelumnya yang berasal dari Banjarmasin. Dengan begitu, maka status Banjarmasin adalah transmisi lokal Covid-19.

Menyikapi hal tersebut, Muslim kembali mengimbau masyarakat Kalsel untuk menaati kebijakan pemerintah, terutama berdiam diri di rumah.

“Oleh karena itu kita semua harus betul-betul menaati apa yang sudah dijadikan kebijakan pemerintah provinsi, dimana kita semua membatasi terkait dengan berkumpulnya orang, kemudian kita juga jaga jarak, dan yang paling penting adalah tetap diam di rumah. Kalau memang ada sesuatu yang sangat penting yang memang tidak bisa tidak dilakukan, silakan untuk keluar tetapi tentu saja harus menggunakan masker, agar tidak menulari atau tertular oleh orang lain,” imbau Muslim.

Di kesempatan tersebut, Muslim juga menyampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan terkait isolasi mandiri yang dilakukan oleh ODP.

“Jika merasa kurang sehat tetap berada di rumah selama 14 hari, kemudian gunakan masker selama masa isolasi diri dan tetap di rumah, jangan pergi bekerja, sekolah atau ke tempat umum, kemudian hindari pemakaian bersama peralatan makan dan peralatan mandi,” terang Muslim.

“Harus mengisolasi diri dan memantau suhu tubuh dan gejala lainnya, kemudian melapor ke Puskesmas terdekat tentang kondisi anda. Jika ada hal yang merupakan gejala tertentu silakan anda lapor melalui telepon saja, tidak perlu perlu pergi ke Puskesmas. Selanjutnya, gunakan kamar mandi terpisah, bersihkan rumah dengan cairan disinfektan terutama daerah yang sering disentuh,” pungkas Muslim. Tim P3 Covid-19/MC Kalsel/AY

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan