Dalam beberapa hari terakhir, jumlah pasien Covid-19 di Kalimantan Selatan yang dinyatakan sembuh terus meningkat. Hari ini, ada tambahan 1 kasus sembuh dari Kotabaru, sehingga totalnya menjadi 39 kasus dari 246 kasus secara keseluruhan.
Menanggapi rasa ingin tahu apakah pasien Covid-19 yang telah sembuh boleh menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Selatan, Muslim, mengatakan hal tersebut boleh saja dilakukan selama yang bersangkutan merasa dalam kondisi sehat.
“Ibadah puasa tentu saja dapat dijalankan oleh orang-orang dengan kondisi-kondisi yang baik dan sehat tanpa memaksakan diri. Oleh karena itu, dalam kondisi mereka sembuh, tidak ada halangan yang lain, maka tidak mengganggu didalam puasanya,” ujar Muslim, Banjarbaru, Jumat (8/5/2020).
Dengan adanya tambahan kasus sembuh, berarti mengurangi jumlah kasus Covid-19 dalam perawatan, seiring dengan tidak adanya penambahan kasus baru sampai dengan pukul 16.00 WITA. Begitupun dengan kasus meninggal dunia yang juga tidak mengalami perubahan.
Tercatat, saat ini ada 246 kasus Covid-19 di Banua, dengan 189 kasus dalam perawatan, 39 sembuh dan 18 meninggal dunia.
“Ada 45 kasus yang dirawat di rumah sakit dan 144 kasus dalam karantina secara khusus. Yang dirawat di RSUD Ulin ada 24, 6 di RS Bhayangkara, 5 di RSUD Ansari Saleh, 4 di RSUD Idaman dan masing-masing 1 di RSUD Damanhuri, RSUD Ratu Zalecha, RSUD Abdul Aziz, RSUD Boejasin, RSUD Hasan Basry dan 1 di RSUD Pembalah Batung,” kata Muslim.
Berbeda dengan data terkonfirmasi positif yang tidak mengalami perubahan, jumlah PDP di Kalsel mengalami penambahan sebanyak 10 pasien, dan ada 1 PDP meninggal dunia.
“PDP ada 55, dan ini ada penambahan dari 46. Kemudian juga kami informasikan, salah satu PDP kemarin sore meninggal dunia dan ini merupakan PDP yang dirawat, yaitu Ulin-111 dari Banjarmasin,” ucap Muslim.
Selanjutnya dikatakan Muslim, untuk penambahan 10 PDP berasal dari sejumlah daerah di Kalsel yakni 6 dari Banjarmasin, dimana 5 diantaranya dirawat di RSUD Ulin dan 1 lainnya di RSUD Ansari Saleh, kemudian 1 pasien dari Barito Kuala juga dirawat di RSUD Ansari Saleh, 1 pasien asal Hulu Sungai Selatan (Kandangan) dirawat di RSUD Hasan Basry dan 2 tambahan pasien terakhir dirawat di RS Pangeran Jaya Sumitra di Kotabaru.
“Yang saat ini dirawat PDP di RSUD Ulin ada 18, RSUD Ratu Zalecha ada 8, 6 di RSUD Hasan Basry, dan 6 di RSUD Ansari Saleh, 5 di RSUD Sultan Suriansyah, 2 di RS Ciputra, kemudian masing-masing 1 di RSUD Boejasin, RS Suaka Insan, RSUD Datu Sanggul, kemudian di RS Pangeran Jaya Sumitra ada 2 pasien, karantina khusus di Banjarmasin ada 4, dan di Kabupaten Banjar dan HSU masing-masing 1,” jelas Muslim.
Kemudian, Muslim juga mengungkapkan bahwa beban fasilitas pelayanan kesehatan di Kalsel semakin berat, seiring dengan bertambahnya jumlah baik PDP maupun terkonfirmasi positif Covid-19.
Maka dari itu, lanjut Muslim, pihaknya makin memantapkan pengelompokkan kasus berdasarkan gejala, sehingga Orang Tanpa Gelaja (OTG) dan gejala ringan dapat dilakukan perawatan melalui karantina khusus.
“Perlu pemantapan bagi yang terkonfirmasi positif dengan gejala ringan maupun tanpa gejala sudah kita pisahkan melalui karantina khusus, yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi atau Gugus Tugas Provinsi. Sedangkan ODP maupun yang lainnya yang dapat dirawat di kabupaten/kota,” tukas Muslim. Tim GTPP Covid-19 Kalsel/MC Kalsel/AY