Pemprov Kalsel Siapkan Aturan untuk Penerapan PSBB di 3 Kabupaten/Kota

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalsel, Muslim, menyampaikan perkembangan terkini Covid-19, Banjarbaru, Selasa (12/5/2020). Tim GTPP Covid-19 Kalsel

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tengah menyiapkan Peraturan Gubernur yang akan disusul dengan Peraturan Wali Kota maupun Peraturan Bupati, seiring disetujuinya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diusulkan 3 Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan yakni Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

“Saat ini gugus tugas baik provinsi maupun 3 kabupaten/kota tersebut sedang melakukan koordinasi untuk memantapkan langkah-langkah didalam menyusun pelaksanaan PSBB agar betul-betul bisa efektif,” ujar Juru Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Selatan, Muslim, Banjarbaru, Selasa (12/5/2020).

Saat ini, Banjarmasin merupakan daerah dengan kasus Covid-19 tertinggi di Banua. Melihat hal tersebut, wajar saja jika 3 kabupaten/kota yang berdekatan dengan ibu kota Kalsel itu, menyusul untuk menerapkan PSBB yang sebelumnya telah diterapkan Banjarmasin.

Apalagi, ketiga daerah tersebut berada di 5 teratas jumlah kasus Covid-19 di Kalsel, selain Tanah Bumbu yang berada diurutan ketiga.

Berdasarkan data yang disampaikan pada hari ini, tercatat ada 277 kasus Covid-19 di Kalsel, yang meliputi 192 pasien dalam perawatan, 58 pasien sembuh, dan 27 meninggal dunia. Kemarin, total kasus Covid-19 di Banua berjumlah 262 kasus.

Perubahan jumlah tersebut, disebabkan tambahan 13 kasus baru, 4 meninggal dunia dan 18 kasus sembuh.

“Penambahan terkonfirmasi positif ada 13 yaitu 1 PDP dari RSUD Ratu Zalecha asal Banjarmasin, kemudian 12 hasil tracing yang saat ini dilakukan karantina yaitu 4 di Tanah Laut, 5 di Tapin, masing-masing 1 di HSS, Banjarbaru dan Batola,” kata Muslim.

Sementara untuk tambahan 18 kasus sembuh, 14 diantaranya berasal dari karantina khusus, dimana 11 pasien dikarantina di gedung milik Pemprov Kalsel (Ambulung) yang semuanya berasal dari Banjarbaru dan 3 lainnya dikarantina di Tanah Laut.

“Yang saat ini sembuh dirawat di RSUD Ulin asal Banjarmasin (KS-Covid14 atau Ulin-14), Kabupaten Banjar (KS-Covid59 atau Ulin51), Tanah Bumbu (KS-Covid183) dan Hulu Sungai Selatan (KS-Covid56), kemudian ada 14 yang sembuh pada karantina khusus yaitu ada di Ambulung dan Tanah Laut,” terang Muslim.

Sedangkan untuk tambahan 4 kasus meninggal dunia, 3 diantaranya adalah PDP yang meninggal dunia beberapa waktu lalu yang kemudian dikonfirmasi positif.

“Yang meninggal dunia yaitu KS-Covid236 (Ulin 107) dari Banjarmasin, kemudian KS-Covid275 juga dari Banjarmasin (PDP yang meninggal pada 11 Mei), kemudian KS-Covid276 dari Banjarmasin (PDP yang meninggal 11 Mei di RSUD Ansari Saleh) dan KS-Covid277 meninggal pada 10 Mei, juga PDP yang meninggal dunia di RSUD Ansari Saleh,” terang Muslim.

Selanjutnya, untuk PDP Covid-19 di Banua saat ini berjumlah 70 pasien. Ada tambahan PDP baru, PDP negatif Covid-19 dan PDP meninggal dunia.

“Penambahan PDP baru ada 23 yaitu yang saat ini dirawat di RSUD Ulin sebanyak 4 asal Banjarmasin, kemudian 1 di RSUD Hasan Basry, 4 di RSUD Ratu Zalecha, dan 14 dikarantina khusus, diantaranya 13 dari Banjarmasin dan 1 dari Kabupaten Banjar,” ujar Muslim

Untuk PDP yang dinyatakan negatif Covid-19 dikatakan Muslim ada sebanyak 3 pasien yang dirawat di RSUD Hasan Basry dan seluruhnya berasal dari Hulu Sungai Selatan.

“Kemudian, ada 1 PDP yang meninggal dunia di RSUD Ansari Saleh yaitu MAS-36 dari Banjarmasin,” tukas Muslim.Tim GTPP Covid-19 Kalsel/MC Kalsel/AY

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan