Guna menjaga kualitas pelayanan rumah sakit penanganan Covid-19, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Selatan melakukan pengelompokkan berdasarkan gejala baik terhadap OTG, ODP, PDP, tidak terkecuali terkonfirmasi positif Covid-19.
Bagi OTG dan yang memiliki gejala ringan, akan dilakukan perawatan dengan isolasi mandiri maupun karantina khusus dibawah pengawasan ketat dari petugas kesehatan.
“Gugus tugas mempunyai strategi agar tidak terjadi sistem pelayanan kesehatan dengan beban yang berat. Pasien-pasien sudah dikelompokkan apakah OTG, kemudian ODP, PDP yang gejala-gejalanya ringan, bahkan yang juga terkonfirmasi positif dengan gejala ringan atau sedang yang dapat ditangani dikarantina,” ujar Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Selatan, Muslim, Banjarbaru, Selasa (28/4/2020).
Untuk itulah, lanjut Muslim, Pemerintah Kabupaten/Kota telah menyediakan gedung-gedung dengan fasilitas dan tenaga kesehatan, untuk dapat memberikan perawatan kepada pasien dengan gejala ringan sampai sedang.
“Prinsip-prinsip kekarantinaan tetap dijalankan, terkait dengan keamanan petugas pun menjadi perhatian. Penggunaan APD sesuai kebutuhan paling kita kedepankan,” kata Muslim.
Oleh karena itu, pengelompokkan tersebut menyebabkan kasus Covid-19 di Banua yang dirawat di rumah sakit lebih sedikit dibandingkan yang melakukan isolasi mandiri maupun karantina khusus. Dari 126 kasus dalam perawatan, hanya 39 kasus yang dirawat di rumah sakit, yang artinya memiliki gejala berat dan harus mendapatkan perawatan khusus.
“Kasus yang dirawat di RSUD Ulin 23 kasus, 4 kasus di RSUD Ansari Saleh, 1 kasus di RSUD Abdul Aziz, 1 kasus di RSUD Boejasin, 3 kasus di RSUD Idaman, 3 kasus di RSUD Damanhuri, 3 kasus di RS Bhayangkara dan 1 kasus di RSUD Hasan Basry, selebihnya 87 kasus isolasi mandiri maupun dikarantina secara khusus,” terang Muslim.
Selain 126 kasus dalam perawatan, sampai pukul 16.00 WITA, tercatat tidak ada penambahan kasus dibanding kemarin. Terkonfirmasi positif yang telah sembuh masih tercatat 16 orang, begitu pun meninggal dunia tetap berjumlah 8 kasus.
Sementara untuk PDP, ada tambahan 5 PDP baru, sementara 1 PDP asal Kalimantan Tengah meninggal dunia dengan hasil PCR negatif. Jadi, total PDP Covid-19 di Kalsel saat ini berjumlah 20 pasien.
“Ada penambahan PDP ini sebanyak 5 yaitu dari Banjarmasin yang dirawat di RSUD Ulin 1, kemudian RSUD Ansari Saleh 1, kemudian isolasi mandiri di Banjarmasin ada 2 dan RSUD Ratu Zalecha ada 1,” terang Muslim.
Dibanding terkonfirmasi positif, PDP yang dirawat di rumah sakit lebih banyak daripada yang melakukan isolasi mandiri atau karantina khusus. Dari 20 PDP, hanya 5 pasien yang tidak dirawat di rumah sakit.
“PDP yang saat ini dirawat diantaranya 4 pasien di RSUD Ulin, kemudian 4 pasien di RSUD Hasan Basry, 3 di RSUD Ansari Saleh, kemudian 2 di RSUD Ratu Zalecha, 1 di RSUD Sultan Suriansyah, 1 di RS Suaka Insan, kemudian isolasi mandiri di Banjarmasin ada 4 dan 1 di Balangan,” jelas Muslim.
Sedangkan untuk balita terpapar Covid-19 yang dikarantina khusus, dikatakan Muslim pihaknya melakukan perawatan sesuai protokol Kementerian Kesehatan RI.
“Tentu saja bayi-bayi terpapar Covid-19 harus dilakukan perawatan secara bersama dan perlu dilakukan pendampingan, baik dari keluarganya yang tentu saja tetap dikelompokkan agar jangan sampai berpotensi terpapar Covid-19. Ada protokol-protokol yang tetap harus dipahami dan dijalankan di daerah atau di wilayah atau di gedung yang dijadikan karantina tersebut, sesuai dengan kondisi kekarantinaan yang ada di Kementerian Kesehatan,” tukas Muslim. Tim GTPP Covid-19 Kalsel/MC Kalsel/AY