MUI Imbau Malam Nisfu Sya’ban Di Rumah, Berikut Amalan Yang Dapat Dilakukan

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan, Asfiani Norhasani saat ditemui di Kantor Urusan Agama Banjarmasin Tengah, Rabu (8/4/2020). MC Kalsel/tgh

Malam Nisfu Sya’ban diperingati setiap malam ke-15 bulan Sya’ban yang bertepatan pada Rabu (8/4/2020) malam. Berikut doa dan amalan malam Nisfu Sya’ban 2020 yang dapat dilakukan saat di rumah untuk mencegah penyebaran pandemi virus corona (Covid-19).

Bulan Sya’ban merupakan bulan sebelum bulan Ramadan. Nabi Muhammad SAW pernah bersabda bahwa barang siapa yang memberitahukan berita datangnya bulan Sya’ban kepada yang lain, maka haram api neraka untuknya.

Malam Nisfu Sya’ban juga dinamakan malam pengampunan atau malam maghfirah. Imam Al Gozhali RA mengistilahkan malam Nisfu Sya’ban sebagai malam yang penuh dengan syafaat atau pertolongan.

Sayangnya, tahun ini umat muslim tidak bisa melaksanakan tradisi salat sunah berjamaah pada malam harinya. Dikarenakan telah meluasnya wabah virus Covid-19. Untuk itu pemerintah mengeluarkan imbauan untuk melaksanakan aktivitas seperti beribadah dari rumah saja.

“Ini sesuai imbauan KH Husin Nafarin sebagai ketua MUI Kalsel, beliau mengimbau agar ibadah dilakukan di rumah masing-masing karena situasi sangat berbeda dari tahun lalu dan tahun ini,” ujar Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan, Asfiani Norhasani saat ditemui di Kantor Urusan Agama Banjarmasin Tengah, Rabu (8/4/2020).

Untuk itu, pihak MUI Kalsel pun mengeluarkan kebijakan serupa dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, fatwa pelarangan salat berjamaah seperti salat jumat dikeluarkan khususnya pada wilayah terdampak.

“Yang berada di zona merah, khususnya Banjarmasin, Kab Banjar, dan Tabalong. Maka ada fatwa yang menyatakan boleh tidak salat Jumat. Jadi kiasannya, salat Jumat yang fardu ain saja kita tidak boleh melaksanakan apalagi hanya ibadah sunah malam Nisfu Sya’ban,” tegasnya.

Menurut, Asfiani ibadah sunah yang dimaksud seperti salat tahiyatul masjid, salat hajat, salat tasbih. Sedangkan dalam kondisi umum, ibadah salat berjamaah yang disunahkan yaitu salat 5 waktu dan salat Jumat di masjid bagi laki-laki, salat tarawih, salat gerhana matahari dan bulan, salat minta hujan dan salat hari raya idul fitri dan idul adha, serta salat jenazah.

“Jadi ibadah-ibadah sunah ini jangan kita paksakan untuk berkumpul berjamaah. Apalagi itu ibadah sendiri-sendiri sebenarnya, atau istilahnya fardiyah,” ungkapnya.

Selain itu juga, salat sunah justru dianjurkan dilakukan di rumah seperti halnya salat tahajud. Dalam kondisi wabah seperti saat ini, umat muslim dapat bermunajat dan berdoa agar dijauhkan dari marabahaya. “Salah satu yang bisa menolak bala adalah berdoa dan bermunajat. Kita punya tradisi membaca ‘Laa Ilaha Illa Anta Subhanaka Inni Kuntu Minadzholimin,” tutupnya. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan