Di tengah imbauan untuk tetap berada di rumah guna mencegah penyebaran virus Covid-19 (Corona), Dinas Sosial Kota Banjarmasin berencana menyalurkan sejumlah bantuan kepada keluarga Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan positif Covid-19.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Iwan Ristianto saat ditemui di Balai Kota Banjarmasin, Selasa (7/4/2020) sore.
Iwan mengatakan Dinas Sosial Banjarmasin akan memberikan bantuan berupa kebutuhan pokok seperti beras dan gas LPG selama 14 hari kedepan, yang ditujukan kepada keluarga dari PDP yang harus dirawat di rumah sakit maupun bagi masyarakat yang diwajibkan untuk melaksanakan karantina mandiri.
“Ini bertujuan agar mereka yang melaksanakan karantina mandiri ini disiplin untuk melakukannya dan tetap berada di rumah agar tidak menambah jumlah yang terjangkit Covid-19,” kata Iwan.
Ditambahkan Iwan, petugas Dinas Sosial Banjarmasin dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) akan menyalurkan langsung bantuan sembako tersebut ke rumah-rumah warga Banjarmasin yang dinyatakan sebagai PDP.
“Sementara ini Dinas Sosial akan membantu 7 rumah (keluarga) PDP atau positif (Covid-19), ini kita asumsikan berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin serta bagi keluarga yang kepala keluarganya sedang dirawat sehingga tidak bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelas Iwan.
Lebih jauh Iwan mengatakan, setelah melakukan penyaluran bantuan pertama, pihaknya akan terus berkomunikasi jarak jauh dengan keluarga penerima bantuan untuk memantau kebutuhan apa saja yang diperlukan selama 14 hari kedepan. MC Kalsel/Jml