Peran Pers di Era Demokrasi

Ketua Komisi I DPR RI Mutia Hafio saat diskusi tentang pers di Banjarmasin, Sabtu (9/2/2020). MC Kalsel/scw

Pada dasarnya, pers bertujuan untuk menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia serta menghormati keanekaragaman.

Namun, dalam prakteknya masih banyak terjadi penyimpangan-penyimpangan pemberitaan pers.

“Banyak praktek media keluar dari kaidah-kaidah jurnalistik, kemudian masih banyak insan pers yang mendapat tindakan kekerasan dan diskriminasi dalam menjalankan tugas peliputan,” ucap Ketua Komisi I DPR RI Mutia Hafio kepada awak media di Banjarmasin, Sabtu (9/2/2020).

Menurut Mutia, pers merupakan pilar demokrasi keempat setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Pers sebagai kontrol atas ketiga pilar dimaksud.

“Pers sebagai kekuatan keempat harus ditempatkan dengan tepat dan profesional,” ujar Mutia.

Kedepannya, lanjut Mutia, pemerintah akan meningkatkan kajian secara ilmiah menyangkut hukum dan pers atau Undang-Undang Pers, agar semakin baik dan professional. MC Kalsel/scw

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan