Kepala Lapas Kelas II Banjarbaru Siap Lanjutkan Program Terdahulu

Abdul Aziz memberikan sambutan pada Serah Terima Jabatan Kepala Lapas Kelas II Banjarbaru, Senin (27/1/2020). MC Kalsel/scw

Herliadi resmi menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas II Banjarbaru menggantikan Kepala Lapas sebelumnya, Abdul Aziz.

Serah terima jabatan Kepala Lapas tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Agus Toyib, beserta Polri, TNI dan pegawai Lapas.

Mengakhiri masa jabatannya, Abdul Aziz mengatakan potensi SDM Lapas Banjarbaru sangat unggul yang ditunjukan dengan kedisiplinan dan tanggung jawab.

“Karena dalam bekerja sangat disiplin dan bertanggungjawab penuh,” ujarnya pada Serah Terima Jabatan Kepala Lapas Kelas II Banjarbaru, Senin (27/1/2020)

Abdul Aziz mengharapkan program yang selama ini telah dilaksanakannya dapat dilanjutkan oleh Kepala Lapas yang baru, seperti program warga binaan Lapas dengan pihak luar.

Menanggapi harapan tersebut, Herliadi selaku Kepala Lapas yang baru menyatakan bersedia untuk melanjutkan program dan berharap setiap lini dapat bekerja dengan lebih baik.

“Jadi harus kita pacu terus, boleh dipertahankan, tingkatkan semua. Pada prinsipnya program harus sesuai dengan SOP, karena sudah ada standarnya,” tuturnya.

Ia juga mengatakan akan memprioritaskan program dari pusat yang sudah berjalan.

Ia menuturkan akan melaksanakan program rehabilitasi narkotika untuk 600 orang yang akan dibagi dalam dua tahap dan akan dimulai pada bulan Februari mendatang.

“Akan ada rehab narkotika nantinya dan akan melibatkan pihak terkait seperti BNN, Rumah Sakit, Dokter, dan lainnya. Rehab disini selama 6 bulan, jadi kita ada 600 nanti kita bagi dalam dua tahap,” terangnya.

Program rehabilitasi tersebut, lanjutnya, dilaksanakan di seluruh Indonesia, namun hanya ada beberapa UPT Lapas saja yang ditunjuk.

“Di Kalsel hanya dua Lapas, yaitu Karang Intan dan Lapas Kelas II Banjarbaru,” ujarnya.

Selanjutnya, Herliadi mengatakan pihaknya akan berupaya untuk menuju program Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). MC Kalsel/scw

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan