Komitmen DPRD Kalsel Cegah Peredaran Narkoba

Anggota DPRD Kalsel, Zulfa Asma Vikra (tengah) memberikan keterangan pers terkait pemberantasan narkoba sejak dini di Banjarmasin, Sabtu (29/12/2019). MC Kalsel/Ar

Pemerintah Daerah terus berupaya memerangi narkoba di Kalimantan Selatan.Hal tersebut mengingat Kalsel menduduki peringat ke-5 pecandu dan peredaran narkoba di Indonesia.

“Melalui Sosialisasi Bahaya Narkoba bagi Mahasiswa dan Masyarakat yang diselenggarakan Ikatan Mahasiswa dan Pemuda (Ikmada) Kalsel sangat tepat agar permasalahan narkoba bisa dicegah sejak dini,” kata Anggota DPRD Kalsel, Zulfa Asma Vikra kepada awak media di Banjarmasin, Sabtu (28/12/2019).

Zulfa menerangkan bahwa narkoba sangat berdampak terhadap kehidupan manusia, sehingga harus ditanggulangi bersama.

“Oleh karenanya, semua pihak harus terlibat untuk menanggulangi permasalahan narkoba,” terang Zulfa.

Sebagai salah satu upaya penanggulangan narkoba, DPRD Kalsel telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) No 17 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif yang sudah disahkan pada tahun 2018.

“Melalui Perda tersebut sangat memfasilitasi kepada peran masyarakat, peran pemerintah dalam pencegahan dini untuk memberantas pecandu dan peredaran narkoba,” jelasnya. MC Kalsel/Ar

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan