Cegah Penyalahgunaan Obat Kadaluarsa

Kepala BBPOM di Kota Banjarmasin, H Muhammad Guntur berfoto bersama dengan jajarannya usai acara kampaye Ayo buang sampah obat di kawasan Car Free Day (CFD) Banjarmasin, Minggu (1/9/2019). MC Kalsel/tgh

Kampaye dalam rangka aksi nasional pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat digelar di kawasan Car Free Day (CFD) Banjarmasin, Minggu (1/9/2019), dipimpin langsung oleh Kepala BBPOM Kota Banjarmasin, Muhammad Guntur.

Kegiatan dimulai sejak pagi dengan melibatkan anggota pramuka, masyarakat, pegawai BBPOM, Ikatan Apoteker Indonesia Kalsel serta beberapa perusahaan besar farmasi di Banjarmasin. Kepala BBPOM di Kota Banjarmasin, Muhammad Guntur mengatakan membuang sampah obat pada tempatnya, merupakan kegiatan yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia. Sekaligus dilaksanakannya pencanangan kepada 1.000 apoteker sebagai kader sadar obat selama satu bulan dan diharapkan dengan itu peran apoteker bisa menjadi perpanjangan tangan untuk juga gencar melakukan sosialisasi.

Kepala BBPOM di Kota Banjarmasin, H Muhammad Guntur saat diwawancarai insan pers pada acara kampaye Ayo buang sampah obat di kawasan Car Free Day (CFD) Banjarmasin, Minggu (1/9/2019). MC Kalsel/tgh

Lanjut, ia mengatakan mengingat masih maraknya kasus peredaran obat ilegal termasuk obat palsu dengan pemanfaatan obat-obat kadaluarsa dan rusak. Sehingga dengan kemasan obat yang tidak terpisahkan secara baik, kemudian digunakan lagi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk keperluan produksi obat-obatan dengan melalui pemanfaatan baik sebagai bahan baku dan daur ulang.

Untuk itu, BBPOM di Kota Banjarmasin, mengajak masyarakat untuk membuang sampah obat ke tempat pihaknya yang telah sediakan disetiap apotik. Maka ada 40 apotek tersebar di Kalsel atau sebagian besar Apotek Kimia Farma, proses pengumpulan sampah obat pihaknya lakukan sejak September ini hingga Oktober mendatang.

“Jadi bila sudah terkumpul sampah-sampah obat tersebut akan dimasukan kedalam dropbox serta nanti kami musnahkan dikantor BBPOM Banjarmasin,” tuturnya.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk kesadaran sebagai institusi yang memiliki tugas dan fungsi kewenangan dalam upaya melindungi seluruh masyarakat dari resiko obat yang dapat merugikan terhadap kesehatan. MC Kaslel/tgh

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan