Musyawarah
Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang memasuki tahapan ke-4 masa jabatan
Walikota dan Walikota Banjarmasin merupakan pensinkronisasian program dalam
rangkaian proses perencanaan pembangunan sesuai dengan visi misi kami yang
ingin mewujudkan Banjarmasin Barasih Wan Nyaman (Baiman).
Dengan program dan kegiatan ini juga menyaring aspirasi masyarakat melalui
Musrenbang Kelurahan dan Kecamatan maupun hasil pokok-pokok pikiran dari para
Anggota DPRD Kota Banjarmasin.
“Hal ini dimaksudkan agar diperoleh suatu dokumen perencanaan yang tidak
hanya memenuhi syarat teknis perencanaan namun juga harus memperoleh dukungan
masyarakat dalam implementasinya” ujar Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina
pada Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Banjarmasin Tahun
2020 di Aula Kayuh Baimbai Pemko Banjarmasin, Selasa (19/3/2019).
Untuk itu, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjarmasin
yang hadir bersama-sama untuk meningkatkan pembangunan dalam rangka pencapaian
visi Kota Banjarmasin.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kota Banjarmasin,
Sugito juga mengungkapkan RKPD tahun 2020 merupakan tahun ke-4 Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021 dengan mengangkat
tema “Pengembangan Kemandirian Perekonomian dengan Memanfaatkan Sumber
Daya Lokal”.
“Musrenbang RKPD bertujuan untuk mendapatkan masukan yang konstruktif
terhadap rancangan RKPD tahun 2020 dan hasilnya akan ditindaklanjuti dengan
penetapan Peraturan Walikota tentang RKPD tahun 2020” tuturnya.
Selanjutnya, arah Kebijakan prioritas pembangunan diantaranya peningkatan
pelayanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas, merata dan terjangkau,
peningkatan kualitas lingkungan hidup dan pengendalian pencemaran lingkungan
hidup serta peningkatan peningkatan peran sektor unggulan daerah dalam
pertumbuhan ekonomi serta pengembangan sektor pariwisata. MC Kalsel/Ar