Sertifikasi Tenaga Kerja Sangat Penting Bagi Jasa Konstruksi

Rapat koordinasi program pembinaan jasa konstruksi di Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2019 Di Hotel G’sign Banjarmasin, Jum’at (15/3/2019). MC Kalsel/tgh

Balai Kontruksi Wilayah V Banjarmasin menggelar Rapat koordinasi program pembinaan jasa konstruksi di Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2019 Di Hotel G’sign Banjarmasin, Jum’at (15/3/2019).

Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin Direktorat Jenderal Bina Konstruksi kementerian PUPR RI , Moody N Sanger mengatakan, Program sertifikasi tidak hanya meningkatkan kompetensi, tapi juga Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) konstruksi. Sertifikasi diberikan untuk tenaga kerja tingkat ahli seperti ahli K3 maupun tingkat terampil seperti tukang kayu dan pembesian.

Selain itu, program ini juga akan berpengaruh kepada kesejahteraan tenaga kerja konstruksi karena besaran upah yang diterima mengacu billing rate atau standar upah yang sudah ditetapkan berdasarkan sertifikat yang dimiliki. Demikian pula bila yang bersangkutan bekerja di luar negeri.

Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin Direktorat Jenderal Bina Konstruksi kementerian PUPR RI, Moody N Sanger memberikan sambutan pada acara Rapat koordinasi program pembinaan jasa konstruksi di Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2019 Di Hotel G’sign Banjarmasin, Jum’at (15/3/2019). MC Kalsel/tgh

“Terlebih dalam pelelangan proyek konstruksi, kepemilikan sertifikat keahlian adalah keharusan karena sudah diatur dalam UU Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Artinya orang yang punya sertifikat tidak akan menganggur atau lebih mudah dalam mendapatkan pekerjaan,” katanya

Selanjutnya keberhasilan program ini juga membutuhkan dukungan para pemangku kepentingan lainnya seperti Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN), Pemerintah Daerah dan Perguruan Tinggi.

Oleh karena itu Sebagai tindak lanjut langkah percepatan sertifikasi tersebut, Kementarian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi (DJBK) aktif menyelenggarakan Uji Kompetensi dan Sertifikasi Tenaga Kerja Terampil dan Bimbingan Teknis Tenaga Ahli.

Ia mengharapkan, setelah mendapatkan sertifikasi, para tenaga kerja konstruksi dapat menerapkan sistem pengawasan pembangunan yang baik, bermutu dan menerapkan Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan baik. Kegiatan ini diikuti sebanyak 32 peserta yang berasal dari Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalsel dan Kabupaten/Kota di Kalsel, LPJK Provinsi Kalsel, Asosiasai HPJI dan Intakindo serta Gapensi Provinsi Kalsel dan kegiatan ini berlangsung selama satu hari. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan