Banjarmasin,-
Pemerintah melalui Menteri Kesehatan, Nila Juwita F Moelok mengatakan pada dasarnya pemerintah menghendaki semua warga negara harus mendapatkan jaminan kesehatan nasional terutama akses pelayanan kesehatan melalui BPJS. Namun tidak di pungkiri masih ada beberapa kendala seperti defisit anggaran.
Defisit diperkirakan mencapai hampir Rp11 Triliun pada 2018 lalu,””Pemerintah tidak diam. Pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan masalah defisit anggaran BPJS ini,” tegasnya saat menghadiri Rakerda Bidang Kesehatan 2019 Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (05/3/2019).
Adapun langkah yang diambil pemerintah antara lain melakukan pemeriksaan (audit) terhadap BPJS dan rumah sakit. Selain itu upaya pengetatan pengeluaran BPJS Kesehatan, termasuk mengecilkan potensi penyalahgunaan pelayanan kesehatan. Kementerian Kesehatan juga melakukan pencegahan penyakit untuk mengurangi pengeluaran BPJS Kesehatan. Sedangkan untuk menyelesaikan masalah tagihan rumah sakit muncul wacana peminjaman dana di bank yang nantinya akan diganti oleh BPJS.
Hal serupa juga dikemukakan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor yang mengatakan pembangunan bidang kesehatan menjadi fokus Pemprov Kalsel dalam rangka menciptakan SDM masyarakat Kalsel yang berkualitas dan berdaya saing tinggi. Selain itu pembangunan bidang kesehatan akan mampu memperbaiki IPM Kalsel yang masih rendah. MC Kalsel/rmd