RAZIA RUTIN SATGAS KAMTIB KANWIL DI RUTAN MARABAHAN

Marabahan, humas info_ Menyikapi maraknya isu di media terhadap Lapas/Rutan yang menjadi sorotan publik diantaranya adalah masih adanya penangkapan oknum Petugas Pemasyarakatan di Indonesia beberapa waktu lalu yang diduga terlibat peredaran dan pengendalian narkoba di dalam Lapas/Rutan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan mengambil langkah sigap dengan melakukan razia rutin oleh Satuan Petugas Keamanan dan Ketertiban (SATGAS KAMTIB) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Kalsel

Dimulai dari Lapas Khusus Narkotika Karang Intan dilanjutkan Lapas Perempuan Martapura dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak. Rabu (07/03) Siang, giliran Rutan Kelas IIB Marabahan dilaksanakan razia untuk membangun integritas Personil Satgas Kamtib Pemasyarakatan melalui gerakan one month four actions “Melalui gerakan One Month Four Action ini, diharapkan petugas pemasyarakatan memiliki komitmen bersama dalam mewujudkan ketertiban dan keamanan di dalam Lapas/Rutan yang merupakan sebagai salah satu pelaksana tugas pokok dan fungsi sebagai petugas pemasyarakatan” Kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Anas Saeful Anwar

Kegiatan ini diapresiasi Kepala Rutan Marabahan, Moch Muhidin, “Senang sekali dengan adanya Razia oleh Satgas Kamtib ini, sesuai dengan komitmen kami untuk membersihkan rutan dari HP, Pungli dan Penyalahgunaan Narkoba, Karena kegiatan ini sangat membantu, dimana secara rutin pihak kami melakukan rajia tiap minggunya.”

Gerakan yang wajib dilaksanakan oleh Satgas Kamtib yakni penggeledahan/razia rutin di Lapas/Rutan minimal empat kali dalam sebulan untuk menumbuhkan rasa kesadaran dan tanggung jawab terhadap pelaksanaan tugas oleh seluruh petugas pemasyarakatan  yang terstruktur dan terorganisasi dalam Satgas Kamtib, sehingga memiliki loyalitas dan integritas dalam melaksanakan tugas sebagaimana pesan yang disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel saat menggelar Apel Siaga untuk menandai dimulainya gerakan one month four actions,Senin (05/03) Kemaren “Layaknya sebuah gerbang, apel siaga adalah pintu masuk dalam menggelorakan komitmen bersama dalam membangun integritas personil anggota Satgas Kamtib di Wilayah Kalimantan Selatan, melalui gerakan One Month Four Actions yaitu gerakan yang wajib dilaksanakan oleh Satgas Kamtib yakni penggeledahan/razia rutin di Lapas/Rutan minimal empat kali dalam sebulan, saya minta tahun ini  Satgas Kamtib melaksanakannya lebih optimal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dan terkait masih adanya penangkapan oknum petugas pemasyarakatan beberapa waktu lalu yang diduga terlibat peredaran dan pengendalian narkoba di dalam Lapas/Rutan yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia, Saya berharap semua kejadian-kejadian tersebut tidak terjadi di Jajaran Kanwil Kemenkumham  Kalsel, untuk itu perlu dilakukan langkah-langkah kongkrit sebagai bentuk pengejawantahan dari gerakan revolusioner dalam rangka membangun mental untuk memperkuat dan meningkatkan semangat kerja maupun kinerja bagi anggota Satgas Kamtib Pemasyarakatan Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, sekali lagi saya tegaskan, pegawai yang terlibat narkoba akan dipecat , tidak ada ampun bagi yang terlibat dengan narkoba, bersihkan peredaran handphone di dalam, karena inilah sumber yang mengganggu keamanan dan ketertiban di Lapas/rutan dan terakhir saya berpesan jangan ada pungli di Jajaran Kanwil Kemenkumham Kalsel ini” Pesan Kakanwil

Satgas Kamtib Kanwil Kalsel terdiri dari perwakilan petugas seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Lapas Banjarmasin, Lapas Narkotika Karang Intan, LPKA Martapura, LPP Martapura, Lapas Banjarbaru  dan Bapas Banjarmasin yang berjumlah kurang lebih 200 orang yang dipimpin langsung Kabid Kamkeswat dan Lola Basan dan Baran, Samsul Arifin selaku Wakil Ketua didampingi Kabid Binbimpastasnak dan Infokom, Kusbiyantoro bersama Kasubid Keamanan, Sugito.

Sementara itu hasil dari razia seperti beberapa buah HP, Kabel Carger, Korek Gas dan barang lain-lain yang dilarang digunakan di dalam Rutan langsung dihancurkan dan dibakar oleh Wakil Ketua Satgas Kamtib, Samsul Arifin bersama Kepala Rutan Marabahan, Moch Muhidin di saksikan Anggota Satgas Kamtib Kanwil.(humas Kanwil)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan