Lounching RTMC Polda Kalsel

Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor (kiri) menandatangani prasasti launching RTMC Polda Kalsel di Aula Mathilda Polda Kalsel Banjarmasin, Kamis (1/2). Launching tersebut didampingi oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa dan Kapolda Kalsel, Brigjen Pol Rachmat Mulyana. Mc Kalsel / Fuz

Sebanyak 80 titik pemantauan lalu lintas resmi dioperasikan oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan melalui Grand Launching Pengembangan Fungsi Regional Traffic Management Center (RTMC) yang dilaksanakan di Aula Mathilda Batlayeri Banjarmasin, Kamis (1/2).

“Dari 80 titik pemantauan dibagi 24 titik di dalam Kota Banjarmasin, 7 titik di Kota Banjarbaru, dan 8 titik di Kabupaten Banjar”, ucap Kapolda Kalsel, Brigjen Rachmat Mulyana.

Titik pemantauan di provinsi ini mengalami penambahan sebanyak 14 titik pada 2017 lalu di mana sebelumnya baru terdapat 66 titik yang tersebar di jalan-jalan utama yang dilintasi pengendara di jalan yang kerap terjadi kepadatan arus maupun yang rawan terjadi tindak kekerasan.

“Selain memantau lalu lintas jalan RTMC juga secara aktif mengawasi dan menegur pengendara yang melanggar aturan seperti parkir di sembarang tempat hingga yang melewati zebra cross ketika menunggu di depan lampu lalu lintas”, tegas Kapolda.

Pengembangan fungsi ini, tambah Kapolda juga menggandeng Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui bantuan untuk pembangunan dan penambahan layanan serta unit-unit CCTV yang memantau pergerakan para pengendara “ada juga beberapa penambahan aplikasi baru seperti traffic announcer, live report, dan video comverens”, kata Kapolda.

Sejak diresmikan pada 2016 lalu keberadaan RTMC Polda Kalimantan Selatan diakui sangat membantu Pemerintah Provinsi khususnya Dinas Perhubungan untuk melakukan pemantauan kondisi jalan-jalan di provinsi ini. MC Kalsel/rmd

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan