Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi

Sambutan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan yang di bacakan oleh Asisten III Sekretaris Daerah Prov Kalsel, H. Sugian Noorbach selaku ketua umum tim teknis penyusunan rencana aksi daerah pangan dan gizi pada acara pertemuan focus group discussion Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) oleh Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan, di Hotel Roditha Banjarbaru, Selasa (21/11). MC Kalsel/Scw

Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan acara pertemuan focus group discussion Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) dalam rangka meningkatkan produksi pangan, menjaga infrastruktur pendukung program, serta upaya khusus menjaga stabilitas harga disetiap wilayah dengan tetap memperhatikan kesejahteraan petani sebagai pelaku produksi pangan, di Hotel Roditha Banjarbaru, Selasa (21/11).

Pada sambutan Sekretaris Daerah yang dibacakan oleh Asisten III Sekretaris Daerah Prov Kalsel, H. Sugian Noorbach. Beliau menyampaikan bahwa “ Kualitas SDM Kalimantan Selatan yang cemerlang dan mempunyai daya saing tinggi” ujarnya.

Lebih lanjut H. Sugian Noorbach mengatakan “kerjasama antar daerah dan menetapkan langkah strategis pembangunan pangan dan gizi wilayah untuk mendukung terwujudnya kedaulatan pangan”. Menurutnya jika memperhatikan Undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan, khususnya pasal 63 ayat 3 (tiga) menyebutkan bahwa “Pemerintah dan Pemerintah daerah menyusun rencana aksi daerah pangan dan gizi setiap 5 (lima) tahun, imbuhnya.

Beliau juga mengharapkan dukungan seluruh SKPD lingkup Provinsi Kalimantan Selatan dan Kab/Kota, serta tim teknis rencana aksi daerah pangan dan gizi, untuk memperkuat sinergi program lintas sektor melalui Forum Group Discussion RAD-PG untuk meningkatkan produksi pangan, menjaga infrastruktur pendukung program pemerintah. MC Kalsel/ Scw

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan