Perlindungan Untuk Ibu Hamil Selama Pandemi Covid-19

Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kalimantan Selatan, Supri Nuryani, Selasa (21/4/2020). MC Kalsel/tgh

Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) menyatakan Virus Corona (Covid-19) mudah menular kepada semua orang dengan tingkat imunitas rendah seperti lansia dan ibu hamil sangat rentan terpapar virus tersebut.

Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kalimantan Selatan, Supri Nuryani mengatakan walaupun di Kalsel belum terdata kasus Covid-19 pada ibu hamil namun disarankan agar mereka melindungi diri dan calon bayi dengan menerapkan pola hidup sehat dan teratur. Dalam kondisi normal, disarankan untuk tetap di rumah dan menunda pemeriksaan rutin.

“Diharapkan tetap tenang, makan bergizi dan perbanyak istirahat di rumah selama wabah Covid-19. Upayakan berkonsultasi online dengan bidan yang ada di wilayahnya agar dapat memonitoring kesehatan kehamilannya tetap optimal,” ucap Nuryani, Selasa (21/4/2020).

Selain itu, pihaknya juga berupaya preventif sebagai tim medis dalam melakukan penanganan terhadap ibu hamil. Sesuai standar kementerian kesehatan, WHO maupun organisasi IBI yang menetapkan prosedur menggunakan alat pelindung diri (APD) sampai proses melahirkan dan nifas.

“Bidan sebagai garda terdepan wajib menggunakan standar APD, begitu juga ibu hamil dan keluarganya juga diharapkan menggunakan APD yang disiapkan oleh PMB/puskesmas agar dapat meminimalkan risiko penularan,” bebernya.

Sedangkan proses kelahiran, baik bidan maupun dokter ahli kandungan akan melaksanakan tahapan sesuai protap yang berlaku. Apabila ditemui kondisi berbahaya atau dalam pemeriksaan awal terdapat risiko maka akan dilakukan rujukan ke rumah sakit yang memiliki fasilitas lengkap guna meminimalisir terjadinya risiko atau komplikasi. “Dengan harapan bisa mencegah Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB),” pungkasnya. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan