Kelola Dana Desa dengan Cermat dan Teliti

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor memberikan pengarahan kepada aparatur desa, camat dan instansi terkait dalam kegiatan Evaluasi dan Koordinasi Pengendalian Dana Desa Provinsi Kalsel 2017, di Rattan Inn Hotel Banjarmasin, Selasa (10/10/2017). Humasprov

Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor, mengingatkan pengelola dana desa agar selalu teliti, cermat dan taat aturan dalam memanfaatkan  dana desa,  baik bersumber dari anggaran daerah maupun pusat.

Hal tersebut disampaikan kepala daerah  kelahiran 12 November 1967 itu pada Acara  Evaluasi dan Koordinasi Pengendalian Dana Desa Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2017,  Selasa (10/10/2017) malam.

Dalam kegiatan di Hotel Rattan Inn,  Jl A Yani Km 5,5 Kecamatan Banjarmasin Timur, dihadiri para camat, kepala desa  serta pimpinan instansi vertikal terkait, gubernur memaparkan beberapa contoh kelemahan pengelolaan  keuangan negara. Salah  satunya karena kurang rapi dalam  administrasi.

“Kita semua mungkin pernah mendengar atau menyaksikan di televisi atau di media massa terkait masalah keuangan negara karena kelemahan  administrasi,” tandasnya.

Pasalnya, kelemahan dalam mengelola keuangan negara atau daerah berawal dari kurang rapinya administrasi, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian.

Gubernur berharap tidak ada aparatur desa di Banua yang mendapat musibah sebagaimana masalah di atas. Taati semua ketentuan perundang-undangan terkait tata kelola keuangan negara. Lebih fokus lagi pedomani  pengelolaan keuangan desa atau petunjuk teknis terkait yang mengatur.

Pria yang disapa akrab Paman Birin ini memberikan sejumlah tips sederhana agar terhindar dari  kelemahan dalam administrasi pengelolaan dana desa. Salah satunya adalah pentingnya perencanaan cermat program pembangunan  yang akan ditetapkan sebagai skala prioritas pembangunan.

“Pengelola desa harus rajin berkonsultasi dengan dinas teknis terkait agar satu persepsi dalam menyusun program dana desa. Tak perlu takut atau malu untuk bertanya, karena tidak semua kita mampu memahami sebuah produk aturan secara komprehensif,” anjurnya.

Paman Birin juga mengapresiasi semangat dan kerja keras aparatur desa bersama masyarakat dalam membangun desa. Ini terbukti dari penyerapan anggaran desa di tahun 2016 untuk Kalsel  mencapai 98 persen.

“Ucapan dan terima kasih tulus juga saya sampaikan kepada para ulama, tokoh masyarakat dan pemuda serta instansi pembina pengelola dana desa. Tanpa dukungan  mereka semua,  pelaksanaan pembangunan desa tidak akan terwujud sesuai harapan,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemerintah Provinsi Kalsel, Drs H Gusti Syahyar, menjelaskan, tujuan Rapat Koordinasi Program Pembangunan.Pemberdayaan Desa  dan Evaluasi, Kordinasi Pengendalian Dana Desa adalah untuk memantapkan sinergitas serta menyamakan persepsi dalam mengelola dana desa.

“Koordinasi ini juga akan merekomendasikan beberapa point penting kendala atau aspirasi terkait efektifitas pengelolaan dana desa sekaligus solusi yang diusulkan,” terang Syahyar. Humasprov

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan