Karyawan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaimantan Selatan (Kalsel), Sadat (kiri) merekam sidik jari seorang karyawan untuk pendaftaran absensi Online, di kantor setempat Senin (6/5/2019). Perekaman sidik jari dilakukan untuk memonitor kehadiran ASN. Pemerintah Provinsi Kalsel akan memotong tujuangan ASN yang tidak hadir tanpa keterangan. Mc Kalsel/Azmh
Terima kasih telah mengakses portal berita kami. Kesediaan anda mengisi survei kepuasan sangat membantu kami untuk mengevaluasi penyelenggaraan Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) tahun 2022 demi kemajuan pembangunan di Kalimantan Selatan.