Presiden Targetkan 140.000 Sertifikat Diserahkan Ke Masyarakat Kalsel Tahun Ini

Presiden RI, Joko Widodo menyerahkan 2.500 sertifikat hak atas tanah kepada penerima di Gedung Sultan Suryansyah, Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat siang (15/9). Media Sekretariat Presiden – Mc Kalsel / Fuz

Presiden Joko Widodo siang ini menyerahkan 2.500 sertifikat hak atas tanah kepada penerima di Provinsi Kalimantan Selatan. Penyerahan tersebut dilakukan di Gedung Sultan Suryansyah, Banjarmasin, pada Jumat, 15 September 2017.

Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo memastikan bahwa pemerintah akan terus mengupayakan pemberian sertifikat ini sebagai tanda bukti hak kepemilikan atas tanah kepada lebih banyak lagi masyarakat, tidak hanya di Kalimantan Selatan, tapi juga di seluruh Indonesia. Sebab, saat ini masih sangat banyak masyarakat yang belum memiliki pengakuan atas tanah yang mereka miliki.

Berdasarkan data yang ia terima, di Kalimantan Selatan terdapat kurang lebih dua juta bidang tanah yang mestinya memiliki sertifikat. Dari jumlah tersebut, baru sekira 770 ribu yang memiliki bukti pengakuan. Oleh karenanya, Kepala Negara telah memerintahkan jajaran terkait untuk mempercepat pemberian sertifikat tanah.

“Perlu saya sampaikan bahwa di seluruh Indonesia memang masih banyak yang harus dikejar. Totalnya ada 126 juta bidang, yang bersertifikat baru 46 juta bidang. Dulu di Kalimantan Selatan setiap tahun kurang lebih hanya 6 ribu sertifikat yang sudah keluar. Saya minta ke Pak Menteri tahun ini target kita 140 ribu di sini harus keluar sertifikat,” Presiden menegaskan.

Target yang tinggi tersebut memang ditetapkan pemerintah untuk mampu mengejar ketertinggalan. Selain itu, menurut Presiden, banyak sengketa lahan yang terjadi karena disebabkan tidak adanya kepemilikan sertifikat ini.

“Kalau tidak pegang yang namanya sertifikat, isinya sengketa. Sengketa dengan tetangga, individu dengan individu, masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan perusahaan, masyarakat dengan pemerintah karena belum pegang sertifikat. Sertifikat ini adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang Bapak/Ibu miliki,” ucapnya.

Presiden kemudian mengingatkan kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat tersebut. Ia meminta agar sertifikat tersebut dapat dipergunakan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan keluarga dengan tetap melakukan kalkulasi terlebih dahulu.

“Kalau mau pinjam uang ke bank tolong dihitung. Bisa mengangsur tidak setiap bulan? Kalau tidak sertifikat bisa hilang,” tuturnya.

Untuk diketahui, pada 7 Mei 2017 lalu, Presiden Joko Widodo juga telah memberikan sertifikat kepada sejumlah penerima di Provinsi Kalimantan Selatan. Saat itu sertifikat diserahkan kepada 2.340 penerima di Taman Wisata Labirin BP3T Pelaihari, Kelurahan Sungai Jelai, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut.

Ke depannya, pemerintah masih akan menerbitkan lebih banyak lagi sertifikat tanah kepada masyarakat. Ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi ketimpangan dan kesenjangan yang ada dengan menargetkan sebanyak 5 juta sertifikat dapat diterbitkan pada tahun ini.

“Saya akan cek terus, akan saya ikuti prosesnya. Semoga seluruh masyarakat yang berdomisili di Provinsi Kalimantan Selatan ini semuanya pegang sertifikat sehingga sengketa tidak ada di sini,” kata Presiden.

Turut hadir mendampingi Presiden, Ketua DPD Oesman Sapta Odang, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor. Media Sekretariat Presiden – Mc Kalsel

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan