TEMUAN DI KALSEL TERBESAR KEDUA DI INDONESIA

(dari kiri) Kepala BPOM Banjarmasin, Sapari, Kepala Badan POM, Penny K Lukito, Kapolda Kalsel, Rahmat Mulyana di tengah tumpukan barang bukti obat daftar G

Selasa malam (5/9) sekitar pukul 21.30, Badan POM menggerebek sebuah gudang di kawasan Teluk Tiram Darat Banjarmasin, yang diketahui menyimpan obat ilegal golongan daftar G.  Dari gudang berupa ruko lantai dua tersebut, petugas menyita 436 koli atau sekitar 11.717.560 butir obat – obatan yang sering disalahgunakan, dengan nilai keekonomian mencapai 43,6 miliar rupiah. Diantaranya berupa Carnophen atau Zenith, Trihexyphenidyl, Tramadol dan Seledryl.

Pada jumpa pers yang digelar Rabu malam (6/9) di kantor Balai BPOM Banjarmasin, Kepala Badan POM RI, Penny K Lukito menjelaskan, temuan produk obat ilegal tersebut merupakan hasil Operasi Gabungan Nasional Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal, yang dilakukan petugas Balai Besar POM di Banjarmasin, bekerjasama dengan tim khusus “Bekantan” Polresta Banjarmasin.  Temuan di Banjarmasin ini diakui Penny, merupakan yang terbesar kedua tahun ini, setelah penggerebekan di pulau Jawa yang jumlahnya juga mencapai jutaan butir.

Melihat fakta temuan – temuan besar ini, maka menurut Penny, Badan POM bekerjasma dengan Criminal Justice System dan lintas sektor terkait lainnya, sedang menggagas Aksi Nasional Pemberantasan Penyalahgunaan Obat, yang rencananya akan digelar pada akhir September atau awal Oktober 2017.  Melalui aksi nasional ini, diharapkan adanya komitmen dan keterlibatan lintas sektor, soal pemberantasan penyalahgunaan obat hingga keakarnya. (RIW/RDM)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan