BATULICIN – Pembangunan wilayah pedesaan menjadi perhatian serius Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming dalam rangka menumbuhkan perekonomian masyarakat di desa. Untuk itu, setiap tahunnya pemerintah menggulirkan dana milyaran rupiah untuk pembangunan di desa.
Agar pembangunan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat, maka Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Aparatur Desa se-Kabupaten Tanah Bumbu.
Bimtek dibuka Plt. Sekretaris Daerah H. Erno Rudi Handoko, Minggu (21/8) bertempat di Hotel Ebony Batulicin. Hadir pula Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa H. Suwignyo.
H. Erno Rudi Handoko, mengatakan pelatihan ini sangat penting dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan wawasan aparatur desa dalam hal mengelola perencanaan pembangunan di desa.
Menurut Plt. Sekda, dana milyaran rupiah yang digulirkan untuk pembangunan di desa harus benar-benar dikelola secara baik sehingga menghasilkan manfaat yang nyata untuk masyarakat.
Untuk itu, materi yang disampaikan oleh narasumber hendaknya diperhatikan dengan baik sehingga ilmu yang didapat dapat diterapkan di desanya masing-masing.
“Manfaatkanlah kesempatan pelatihan ini dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kemampuan dan wawasan dalam hal perencanaan pembangunan di desa,” ucap Plt. Sekda dihadapan peserta Bimtek.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Ayatullah Chotim, mengatakan Bimtek peningkatan kapasitas aparatur desa di ikuti peserta sebanyak 288 orang dengan latar belakang sebagai Kaur Pembangunan dan Kaur Pemerintahan di 144 Desa di tambah 10 orang pendamping kecamatan.
“Kegiatan ini dilaksanakan 2 angkatan, yaitu Angkatan I dilaksanakan tanggal 20-23 Agustus 2017, dan angkatan II dilaksanakan 23-26 Agustus 2017,” kata Ayatullah.
Ia menambahkan, tujuan akhir dilaksanaknya bimtek adalah meningkatnya aparatur desa dalam pemahaman pencegahan tindak pidana korupsi di pemerintahan desa, memahami pengelolaan aset desa, memahami tatacara pengadaan barang dan jasa di desa, memahami tata cara penyusunan peaturan desa, mampu menerapkan tahapan perencanaan pembangunan desa, serta memahami teknik dasar kontruksi bangunan dan penyusunan rencana anggaran biaya atau RAB.
Adapun narasumber pelatihan dari Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Bagian Hukum Setda Kabupaten Tanah Bumbu, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Tanah Bumbu. (Rel/MC.Tanbu)