Sebagai suatu organisasi yang menghimpun perempuan-perempuan pengusaha di seluruh Indonesia, Ikatan Wanita Pengusaha Indonesa (IWAPI) mempunyai tujuan agar perempuan-perempuan Indonesia bisa mandiri secara ekonomi.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IWAPI, Dyah Anita Prihapsari pada pembukaan Rapat Kerja Daerah IWAPI Kalimantan Selatan yang ke-V di Grand Dafam Hotel, Banjarbaru, Jum’at (11/8) pagi.
Menurutnya, jika perempuan Indonesia sudah mandiri secara ekonomi itu artinya mereka turut membantu perekonomian keluarganya dan mereka juga bisa mengurangi angka pengangguran, tingkat kemiskinan, serta kriminalitas.
“Kalsel mempunyai potensi sumber daya alam yang luar biasa, seperti berlian dan floating market (pasar terapung), jika kita ke Thailand berwisata floating market di Kalsel pun juga ada. IWAPI bersama Pemerintah Daerah berhak meningkatkan tempat-tempat pariwisata sehingga bisa memajukan tingkat perekonomian Kalsel” ujarnya.
IWAPI bukan organisasi biasa, lanjutnya, IWAPI sudah berdiri selama 42 tahun sejak tahun 1975 dan tersebar di 32 Provinsi di Indonesia dengan jumlah anggotanya lebih dari 30 ribu perempuan pengusaha. “Dari 54,5 juta pengusaha di Indonesia 49,9 nya adalah mikro dan kecil dan 60 persen pemiliknya adalah perempuan, artinya perempuan sangat berpotensi untuk meningkatkan perekonomian Indonesia” imbuh Dyah.
Dyah juga mengungkapkan, bahwa saat ini IWAPI sedang berfokus pada pemanfaatan teknologi informasi sebagai digital marketing untuk mempromosikan produk UKM. IWAPI telah bekerjasama dengan facebook yang sekarang sedang roadshow ke 9 kota, namun sayang Kalsel masih belum termasuk dalam program tersebut.
“Kedepan IWAPI juga akan bekerjasama dengan Google Insya Allah Provinsi Kalsel termasuk dalam program-program kerja tersebut. Bagi UKM yang berminat untuk mempromosikan produknya secara online IWAPI juga menyediakan pelatihan yang bekerjasama dengan Kementerian Perindustrian dengan nama programnya E-UMKM” ungkapnya.
Ketum DPP IWAPI juga menerangkan bahwasanya Kementerian Perindustrian juga menawarkan apabila UKM memerlukan mesin untuk produksinya bisa mengajukan ke Kementerian Perindustrian melalui DPD IWAPI terlebih dahulu, kemudian baru ke DPP IWAPI. “Dimana 30 persen biaya ditanggung oleh Kementerian dan 70 persennya ditanggung oleh pelaku usaha dan bisa dibayarkan secara berangsur” pungkasnya. MC Kalsel/Jml