Bimtek Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta dan Pelaporan Catatan Sipil

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Selatan, Ardian (dua kiri) memberikan arahan sekaligus menutup Bimbingan Teknis (Bimtek) dalam rangka strategi peningkatan percepatan cakupan kepemilikan akta kelahiran dan sistem pelaporan pencatatan sipil di Rattan Inn Banjarmasin, Kamis (27/7). Peserta Bimtek berasal dari perwakilan Disdukcapil Kabupaten/Kota se-Kalsel. Mc Kalsel / Fuz

Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana (Disdukcapil dan KB) Provinsi Kalimantan Selatan laksanakan Bimbingan teknis (bimtek) dalam rangka strategi peningkatan percepatan cakupan kepemilikan akta kelahiran dan sistem pelaporan pencatatan sipil di Rattan Inn Banjarmasin, Kamis (27/7). Bimtek ini diikuti oleh perwakilan Disdukcapil Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Selatan.

Dua materi Bimtek tersebut dibawakan oleh nara sumber dari pusat, Pertama materi Strategi Peningkatan Percepatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran, kedua materi Pelaporan Pencatatan Sipil.

Kepala Disdukcapil dan KB, Ardiansyah berharap, lewat bimtek ini kawan-kawan Capil dari seluruh Kabupaten/Kota menambah informasi terkait persoalan teknis di tempat kerja mereka, “Kita harapkan dari dua pemateri ini, kawan-kawan dari daerah memperoleh informasi-informasi yang terkait dengan bagaimana menyikapi persoalan seperti teknis dan sebagainya di Kabupaten/Kota.”

Salah satu target dari bimtek ini yakni pencapaian target akta kelahiran hingga akhir tahun 2017.

“Pembuatan akta kelahiran dari umur anak usia antara 0 sampai 18 tahun hingga akhir tahun 2017 di Kalimantan Selatan harus mencapai 85 persen,” tambah Ardiansyah.

Target ini jika dijabarkan jumlah anak di Kalsel sekitar 1 juta 300 anak maka di akhir tahun ini setidaknya 1 juta 100 anak sudah memiliki akta kelahiran.

Sebagai instansi yang berhubungan langsung dengan seluruh lapisan masyarakat, Ardiansya juga berharap agar peningkatan pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan. Termasuk pelayanan yang semuanya dapat dilakukan oleh masyarakat tanpa dipungut biaya / gratis.

Terkait pelayanan gratis, Kadisdukcapil dan KB Prov Kalsel juga mengingatkan kepada rekan kerja di kabupaten kota untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik, bahkan jika bisa diberikan pelayanan yang lebih.

“Kita berharap, pelayanan justru kita berikan yang lebih kepada masyarakat, jika ada masyarakat yang mengurus akta kematian misalnya, kita justru memberikan tiga layanan sekaligus yakni pembuatan kartu keluarga yang baru dan KTP yang baru,” tambah Ardiansyah. Mc Kalsel / Fuz

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan