Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus meningkatkan kapasitas pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kalsel sehingga memiliki hak atas merek serta lisensi label halal melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan Sertifikat Halal Bagi UMKM di salah satu hotel di Banjarmasin.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Prov Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifai menjelaskan, Bimtek tersebut sebagai bentuk fasilitasi pengurusan sertifikat HAKIdan Halal.
“Bimtek kali ini adalah untuk perlindungan hak kekayaan intelektual dan halal,” ujar Yanuar, Selasa (5/12/2023).
Ditambahkannya, 20 peserta merupakan pelaku UMKM di Kalsel akan dibekali pengetahuan oleh tiga narasumber, pertama dari Kementerian Hukum dan Ham Perwakilan Prov Kalseloleh Riswandi, kedua dari Yayasan Halal Center Cendekia oleh Resy Widiyati, dan Kepala Dinas Koperasi.
Yanuar menyebutkan dengan materi dari Kemenkumham tentunya akan memberikan pemahaman terkait dengan regulasi yang saat ini memberikan keringanan kepadapelaku UMKM.
“PP nomor 7 Tahun 1989 itu pemerintah sudah mengatur perlindungan terhadap UMKM jadi di dalam undang-undang itu UMKM dilindungi, jadi ada biaya khusus untuk perlindungan UMKM,” ujarnya. MC Kalsel/Fuz