Sosialisasi Dan Workshop SIPD

Suasana para peserta Sosialisasi dan Workshop tata cara penginputan pada aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) tahun 2019 di Auala Kantor Bappeda Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Selasa (19/2/2019). MC Kalsel/scw

Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan Sosialisasi dan Workshop tata cara penginputan pada aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) tahun 2019 di Auala Kantor Bappeda Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Selasa (19/2/2019). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh OPD Provinsi Kalsel.

Kepala Bidang Perencanaan Pengndalian dan Evaluasi Bappeda Provinsi Kalsel Rahmiyanti JP mengatakan Sebagaimana telah diamanatkan dalam Pasal 274 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang  Pemerintahan Daerah dalam Perencanaan Pembangunan Daerah didasarkan pada data dan informasi yang dikelola dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

“Data dan informasi merupakan salah satu bahan evaluasi pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah serta bahan penentu, perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah,” katanya

Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Bappeda Provinsi Kalsel Rahmiyanti JP (tengah) menyampaikan sambutan pada acara Sosialisasi dan Workshop tata cara penginputan pada aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) tahun 2019 di Auala Kantor Bappeda Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Selasa (19/2/2019). MC Kalsel/scw

Oleh karena itu  pada saat ini data-data pembangunan dipandang belum lengkap sehingga diperlukan suatu upaya untuk melengkapi dan senantiasa untuk memperbaruinya dengan pengumpulan data secara bertahap serta mekanisme merubah dari pola secara manual ke pola elektronik.

Lanjut Rahmiyani mengatakan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) adalah suatu Sistem yang mendokumentasikan, mengadministrasikan, serta mengolah data pembangunan daerah menjadi informasi yang disajikan kepada masyarakat dan sebagai bahan dalam pengambilan keputusan

“Tujuan dari sosialisasi dan workshop SIPD  yaitu untuk memberikan pengetahuan kepada seluruh OPD di Provinsi Kalsel dalam rangka menginput data statistik yang menjadi kewajiban masing-masing OPD ke website SIPD Kemendagri,”jelasnya

Selain itu kegiatan ini juga berguna untuk menginformasikan, perkembangan keterisian data yang telah di input ke sistem aplikasi SIPD pusat. “Sebagai upaya dalam rangka koreksi data yang telah masuk agar akurasi data lebih terjaga,” pungkasnya. MC kalsel/Scw

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan