Guna meningkatkan kualitas prasarana, sarana dan utilitas (PSU) di Kalimantan Selatan (Kalsel), Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kalsel mengadakan Rapat Koordinasi penanganan PSU Provinsi Kalsel di Banjarbaru.
Kadisperkim Kalsel, Mursyidah Aminy mengatakan kebutuhan PSU permukiman seperti jalan, drainase, air bersih, listrik, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam perencanaan tata permukiman yang berkualitas.
“Pemenuhan PSU pada perumahan, bertujuan untuk memenuhi hak warga negara atas tempat tinggal yang layak dalam lingkungan sehat serta menjamin kepastian bermukim,” kata Mursyidah, Kamis (19/10/2023).
Menurutnya, sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang nomor 1 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman, bahwa pemerintah dapat memberikan kemudahan bantuan pembangunan dan perolehan rumah bagi MBR dalam bentuk pemberian prasarana, sarana, dan utilitas umum.
Berdasarkan data target Kementerian PUPR penanganan PSU di kalimantan selatan tahun 2022-2026 melalui dana APBN jumlah permukiman yang ditangani atau didukung PSUnya 62.964 meter dengan jumlah total permukiman yang ditangani sebanyak 4.990 unit (atau 50,16%) dari jumlah permukiman di Kalsel.
Lebih diterangkan, jenis komponen penanganan jalan lingkungan PSU (sanitasi) dan sebagian PSU (RTH). Untuk tahun 2022 telah dilakukan penanganan PSU 9.471 meter dengan jumlah permukiman yang tertangani sebanyak 200 unit.
“Capaian target penanganan sampai dengan 2022, telah terealisasi sebesar 30,654,42 meter dengan jumlah permukiman yang tertangani sebanyak 4.500, sehingga persentasi peningkatan kualitas PSU di kalimantan selatan telah tercapai sebesar 45,73%,” ujarnya.
Kemudian mengacu pada data target indikator RPJMD tahun 2021-2026 Provinsi Kalsel, sampai dengan tahun 2026 capaian indikator PSU sebesar 50,16% dan sampai dengan tahun 2022 baru tercapai di 28,89%.
Memperhatikan data tersebut, maka capaian pembangunan PSU masih perlu ditingkatkan, dan hal ini tentunya menjadi perhatian dan prioritas bersama, baik pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota untuk meningkatkan pembangunan PSU.
“Melalui penyamaan persepsi dan pemahaman antara pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi, maka kita dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian yang layak, aman, dan terjangkau serta didukung oleh penyediaan prasarana, sarana dan utilitas yang memadai,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh