Kalsel Raih Anugerah Wahana Tata Nugraha Wiratama

Kebijakan terukur Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan dalam membina di bidang lalu lintas dan angkutan jalan di tingkat kabupaten/kota berbuah prestasi nasional.

Sebagai apresiasi pemerintah atas keberhasilan ini, Provinsi Kalimantan Selatan meraih anugerah Piala  Wahana Tata Nugraha Wiratama tahun 2016.

Legalitas atas penganugerahan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KP 588 Tahun 2016,  tentang penerima penghargaan Wahana Tata Nugraha untuk Pemerintah Provinsi, Kabupaten / Kota  Tahun 2016.

Piala Wahana Tata Nugraha Wiratama (WTN) tersebut rencana diterima langsung  Wakil Gubernur Kalimantan Selatan H  Rudy Resmawan,  diserahkan  Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla,  di Istana Wapres, Jakarta (31/1).

Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Selatan Drs H Rusdiansyah, menjelaskan daerah yang berhasil meraih Piala Wahana Tata Nugraha Wiratama adalah daerah yang berhasil lolos dari beberapa tahapan penilaian atau seleksi yang cukup ketat dari Kementerian Perhubungan RI.

Tahap penilaian tersebut meliputi penilaian aspek       administrasi , penilaian ke lapangan oleh panitia pusat, provinsi dan akademisi  dengan objek yang dinilai Kantor Administrasi Dishub, terminal, angkutan,  pajak kendaraan bermotor. Dan Penilaian terakhir ekspose hasil penilaian berupa komitmen dari kepala daerah terkait kebijakan di bidang perhubungan

Piala Wahana Tata Nugraha Wiratama merupakan penghargaan dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi memiliki   mempunyai komitmen yang kuat terhadap membina, membangun dan meningkatan kinerja lalu lintas dan angkutan jalan.

Selain Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, terdapat 10 Provinsi lainnya yang menerima Piala Wahana Tata Nugraha Wiratama Tahun 2016 yakni Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan.  (tim humas protokol)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan