Berikan Kuliah Umum, Kanwil DJP Kalselteng Tumbuhkan Kesadaran Pajak

Suasana kuliah umum di Universitas Sari Mulia Banjarmasin.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) Tarmizi memberikan kuliah umum di Aula Universitas Sari Mulia, Banjarmasin, Selasa (7/3/2023).

Kegiatan ini diikuti oleh para dosen dan 60 mahasiswa Universitas Sari Mulia. Kuliah umum ini dilaksanakan sebagai upaya menumbuhkan kesadaran pajak kepada para dosen dan mahasiswa, serta sebagai rangkaian kegiatan dari penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tax Center antara Kanwil DJP Kalselteng dan Universitas Sari Mulia.

Tarmizi membuka kuliah umum dengan membawakan materi tentang sumber pembiayaan negara, yang terdiri dari pinjaman luar negeri dan dalam negeri, penjualan sumber daya alam, serta penerimaan pajak.

“Pajak merupakan kontributor penerimaan negara terbesar, minim risiko, dan dapat meningkatkan kemandirian suatu bangsa,” tutur Tarmizi.

Lebih lanjut, Tarmizi memaparkan terkait kewajiban perpajakan bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat subjektif dan objektif. Melalui kuliah umum ini, Kanwil DJP Kalselteng berupaya menekan potensi adanya free rider, yaitu pihak yang tidak memenuhi kewajibannya, dalam hal ini adalah kewajiban perpajakan tetapi menuntut akan haknya, contohnya fasilitas yang pembangunannya menggunakan uang pajak.

“Ibarat kita sedang makan bersama, tetapi ada yang tidak membayar makanannya, seperti itulah free rider,” jelas Tarmizi.

Pada akhir materi, Tarmizi mengimbau seluruh dosen maupun mahasiswa yang sudah memiliki NPWP untuk segera melakukan pemadanan NIK-NPWP dan melaporkan SPT Tahunan melalui laman pajak.go.id sebelum batas akhir pelaporan, yaitu 31 Maret 2023.

Acara ini mendapatkan sambutan hangat dari sivitas akademika. Berjalan secara interaktif, para mahasiswa dan dosen tidak hanya menyimak materi dengan saksama, namun juga aktif mengajukan pertanyaan, serta berdiskusi. 

Kanwil DJP Kalselteng berharap kuliah umum ini dapat mendorong mahasiswa untuk paham, mampu, sadar, peduli, dan berkontribusi dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan di Indonesia. MC Kalsel/Rns

Mungkin Anda Menyukai