Pentingnya Pendewasaan Usia Perkawinan Untuk Kurangi Angka Kematian Ibu dan Anak

Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel mengadakan Pertemuan Koordinasi LP/LS Tentang Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2023 di Banjarmasin, Selasa (7/3/2023). MC Kalsel/tgh

Dalam rangka menurunkan angka kesakitan, angka kematian ibu dan angka kematian anak, Pemerintah Provisni Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Kesehatan Kalsel terus berupaya memberikan sosialisasi terkait pentingnya Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP).

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, Diauddin saat membuka kegiatan Pertemuan Koordinasi LP/LS Tentang Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2023 di Banjarmasin, Selasa (7/3/2023).

Diauddin mengatakan, Indonesia masih mempunyai banyak permasalahan dan tantangan dalam upaya pelayanan kesehatan reproduksi dan pemenuhan hak-hak reproduksi, yang tercermin dari masih tingginya Angka Kematian Ibu (AKI), Kekurangan Energi Kronis (KEK) pada perempuan usia 15-19 tahun sebesar 36,3%, pernikahan dan kehamilan remaja juga masih cukup tinggi, sebanyak 17,4% perempuan usia 19 tahun telah menjadi ibu atau sedang hamil anak pertama dan kasus perkawinan anak masih tinggi yaitu berada di urutan keenam se-Indonesia atau 16,24% dibanding nasional 10,35%.

“Sepanjang tahun 2018-2020, tercatat sebanyak 1.219 kasus pernikahan usia anak dari Kementerian Agama dan sebanyak 1.419 kasus pernikahan usia anak pada pengadilan Agama dengan dispensasi (DP3A 2020),” kata Diauddin.
 
Oleh karena itu, pendewasaan usia perkawinan diperlukan, karena dilatarbelakangi beberapa hal, seperti semakin banyaknya kasus pernikahan usia dini dan menimbulkan semakin banyaknya kasus kehamilan yang tidak diinginkan, sering tidak harmonis, terjadinya perselingkuhan, KDRT, kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta rentan terhadap perceraian.

Selain itu, beberapa alasan medis dapat mengakibatkan resiko kesakitan dan kematian pada ibu serta bayinya, seperti Keguguran, Preeklamsia/ Eklamsia (keracunan kehamilan), Timbulnya kesulitan persalinan, bayi lahir sebelum waktunya, Berat Bayi Lahir Rendah (BBLR), kanker leher rahim.

“Hal ini disebabkan adanya kesenjangan gender, seperti rendahnya akses pelayanan kesehatan reproduksi, khususnya informasi kesehatan reproduksi remaja,” ujarnya.

Ia berharap melalui kegiatan ini, dapat dimanfaatkan oleh seluruh peserta secara optimal.

“Sehingga dapat membuat kesepakatan bersama dan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat khususnya untuk remaja atau anak generasi penerus,” harapnya

Kegiatan diselenggarakan selama tiga hari mulai tanggal 6-8 Maret dengan jumlah peserta kurang lebih 50 peserta dari lintas sektor seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel, Disdukcapil Provinsi Kalsel, Kementerian Agama, Dinas Kesehatan Kabupaten/kota se Kalsel. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai