Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan Pelatihan Penyusunan Dokumen Perencanaan dan Penganggaran bagi kabupaten/mota di Provinsi Kalsel Tahun 2022 yang dilaksanakan dalam rangka percepatan implementasi Strategi Pengarusutamaan Gender (PUG) melalui Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG), Banjarbaru, Kamis (29/9/2022).
“Tujuan penyusunan PPRG untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman para pengambil keputusan tentang pentingnya isu gender dalam kebijakan pembangunan dengan mempercepat terwujudnya keadilan dan kesetaran gender serta untuk menjamin agar kebutuhan dan aspirasi laki-laki dan perempuan dari berbagai kelompok sosial dapat diakomodasikan kedalam belanja/pengeluaran, sehingga dapat memberikan manfaat yang adil bagi kesejahteraan laki-laki dan perempuan, termasuk anak, disabilitas dan lansia dari penggunaan belanja/pengeluaran pembangunan,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel diwakili Kepala DPPPA Kalsel, Adi Santoso.
Adi menyampaikan, implementasi PUG merupakan isu lintas sektoral, artinya tanggung jawab pelaksanaannya bukan hanya diemban oleh DPPPA di daerah, tetapi juga seluruh komponen pembangunan pemerintah yakni SKPD di lingkup pemerintah daerah.
“Kita ketahui pembangunan ditentukan oleh seluruh komponen masyarakat baik laki-laki maupun perempuan,” ucap Adi.
Untuk itu, menurut Adi, pemahaman mengenai PUG harus dimiliki oleh ASN demi terwujudnya kesetaraan gender di Pemerintah Provinsi Kalsel.
“Besar harapan saya, agar apa yang nanti disampaikan oleh para narasumber dapat dilaksanakan di masing-masing SKPD di lingkup pemerintah kabupaten/kota. Dalam rangka penyusunan PPRG diperlukan perencana yang handal dalam mengidentifikasikan dan mengintegrasikan isu gender kedalam program dan kegiatan pembangunan, terutama bagaimana seorang perencana ataupun pelaksana kegiatan mampu melakukan analisis isu gender,” ujar Adi. MC Kalsel/scw