Lab K3 Kalsel Perketat Prokes Saat Pelayanan

 Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Laboratorium Kesehatan dan Keselamatan Kerja (Lab K3) Provinsi Kalimantan Selatan, Syarifah Norhani. MC Kalsel/usu

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Laboratorium Kesehatan dan Keselamatan Kerja (Lab K3) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) binaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalsel memperketat protokol kesehataan saat melakukan pelayanan pengujian ke perusahaan.

Hal ini dilakukan untuk mengatisipasi kenaikkan COVID-19 dan pada saat turun ke lapangan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang lengkap.

“Seperti menggunakan masker, menyiapkan hand sanitizer dan sarung tangan,” ucapnya, Banjarmasin, Kamis (4/8/2022).

Syarifah mengatakan selain menggunakan APD, pihaknya juga tidak memperbolehkan apabila ada karyawan yang belum melaksanakan vaksin booster untuk ikut dalam melakukan pengujian.

“Karena dari pihak perusahaan pun mempunyai persyaratan yang ketat dalam menerapkan prokes,” katanya.

Selain itu, pihaknya bersyukur di masa seperti ini, untuk jumlah perusahaan yang ingin di layani oleh Lab K3 tidak mengalami penurunan.

“Bahkan ada beberapa perusahaan yang telah menghubungi kami sampai beberapa bulan ke depan, untuk bisa dilakukan pengujian di tempat mereka,” tuturnya.

Syarifah berharap dengan pelayanan yang diberikan secara maksimal oleh Lab K3 dapat membuat perusahaan tersebut selalu ingin di uji di sini.

“Sehingga target PAD untuk Lab K3 bisa tercapai,” pungkasnya. MC Kalsel/usu

Mungkin Anda Menyukai