Mantapkan Target Pembangunan, Pemprov Kalsel Sampaikan Rancangan KUPA PPAS APBD 2022

Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor (kiri) menyerahkan laporan nota keuangan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 kepada Ketua DPRD Kalsel, Supian HK (dua kiri) pada Rapat Paripurna. MC Kalsel/Ar

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel.

“Mudah-mudahan seluruh tahapan rencana dan anggaran perubahan yang tertuang dalam rancangan KUPA dan PPAS bisa di proses secara transparan, akuntabel, tepat waktu dan tepat sasaran, sehingga APBD perubahan tahun anggaran 2022 lebih memantapkan pencapaian target-target pembangunan di Kalsel,” ucap Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor pada rapat paripurna, Banjarmasin, Kamis (4/8/2022).

Disampaikan Sahbirin, pihaknya menyiapkan rancangan KUPA dan PPAS dengan mempertimbangkan efisiensi dan efektifitas, serta keberpihakan anggaran untuk kepentingan masyarakat, seperti anggaran untuk melanjutkan pemulihan ekonomi di daerah, anggaran bidang pendidikan, sosial dan kesehatan.   

“Jadi kami merancang anggaran yang tertuang dalam KUPA dan PPAS perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 untuk mengoptimalkan anggaran agar bisa meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh masyarakat Kalsel,” kata Sahbirin.

Dijelaskan Sahbirin, penyusunan perubahan APBD merupakan salah satu agenda rutin daerah dan menjadi bagian dari tahapan sistem pengelolaan keuangan daerah agar terlaksananya penatausahaan keuangan daerah secara optimal transparan dan akuntabel serta disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Perubahan APBD ini sebagai respon dan adaptasi terhadap dinamika serta kebutuhan terkini dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, khususnya kebutuhan yang berkaitan dengan pelayanan dasar, biaya rutin perkantoran dan kepegawaian, serta program dan kegiatan prioritas dari Kepala Daerah,” tambah Sahbirin.

Diketahui, ada beberapa rincian perubahan APBD yang tertuang dalam rancangan KUPA dan PPAS tahun anggaran 2022, diantaranya pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp7.518.805.232.337,00 atau bertambah sebesar Rp1.239.966.300.377,00 dari pagu murni 2022 sebesar Rp6.278.838.931.960,00 dan belanja daerah dianggarkan sebesar Rp7.789.942.361.192,00 bertambah sebesar Rp1.546.103.429.232,00 dari pagu murni 2022 sebesar Rp6.234.838.931.960,00.

“Kemudian, pada posisi penerimaan pembiayaan, yaitu pada jenis pembiayaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, dianggarkan sebesar Rp424.812.527.050,00 bertambah sebesar Rp374.812.527.050,00 dari pagu murni 2022 sebesar Rp50.000.000.000,00 dan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp153.675.398.195,00 bertambah sebesar Rp68.675.398.195,00 dari pagu murni 2022 sebesar Rp85.000.000.000,00 serta pengeluaran pembiayaan tersebut digunakan untuk penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan pembentukan dana cadangan untuk persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024,” kata Sahbirin. MC Kalsel/Ar

Mungkin Anda Menyukai