Seiring dengan berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid III di Kota Seribu Sungai pada akhir Mei lalu, Pemerintah Kota Banjarmasin mengimbau agar setiap kelurahan di lima kecamatan mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK).
Hal itu diutarakan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina usai penyerahan secara simbolis paket bantuan sembako di Rumah Sasirangan Kreatif Banjarmasin, Selasa (2/6/2020).
Dikatakan Ibnu, posko PSBK di setiap kelurahan atau RT/RW harus tetap dihidupkan dengan bantuan swadaya masyarakat. Hal itu diperlukan sebagai pengingat bahwa kondisi di Banjarmasin saat ini masih belum normal.
Ditambahkan Ibnu, dihidupkannya posko PSBK merupakan bentuk kesiapsiagan dan antisipasi terjadinya ledakan kasus Covid-19, terlebih angka penyebaran di Banjarmasin masih menunjukan peningkatan yang cukup tinggi.
“Kami minta posko PSBK untuk tetap dihidupkan dengan bantuan swadaya masyarakat, karena kalau seluruh komplek atau RT melaksanakan otomatis SDM kita di kelurahan pasti tidak mampu, paling tidak dengan adanya posko ini bisa jadi semacam pengingat bagi masyarakat kalau suasana di Banjarmasin masih belum normal,” ucap Ibnu.
Di kesempatan tersebut, Ibnu menegaskan berakhirnya PSBB bukan berarti masyarakat berhenti menerapkan protokol kesehatan yang telah diatur pemerintah.
“Jangan sampai karena PSBB sudah selesai masyarakat jadi merasa bebas dan tidak menggunakan masker lagi, sehingga menyebabkan gelombang kedua yang lebih membahayakan,” tukas Ibnu. MC Kalsel/Jml