Beberapa waktu lalu, Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) memberikan anugerah pembina Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terbaik tahun 2021, kepada 15 Gubernur di Indonesia, salah satunya Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor dan ini menjadi raihan 7 tahun berturut-turut.
Penghargaan Pembina K3 diserahkan langsung oleh Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah kepada Asisten Pemerintahan dan Kesra, Nurul Fajar Desira yang mewakili Gubernur Kalimantan Selatan pada hari Selasa (24/5) di Jakarta.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Irfan sayuti mengatakan penghargaan ini telah diraih sejak tahun 2016 hingga sekarang.
“Penghargaan ini diraih, karena Gubernur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi terus membina perusahaan yang ada di wilayah Kalsel,” ucapnya, Banjarmasin, Selasa (31/5/2022).
Provinsi Kalimantan Selatan masuk ke jajaran 10 besar dari 34 Provinsi dalam penghargaan pembina K3 pada tahun 2022. Prestasi yang telah diraih ini tidak serta merta asal jadi, tetapi perlu proses setiap tahunnya.
“Kita selalu melakukan kerja sama dengan perusahaan yang ada di Kalimantan Selatan agar perusahaan tersebut selalu menjaga keselamatan dan kesehatan para pekerja, dan juga selalu memotivasi setiap perusahaan agar tetap mempertahankan zero accident. Kalau perlu tiap tahun selalu bertambah perusahaan yang tingkat kecelakaan kerjanya tidak ada,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kepala Bidang pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan Disnakertrans Kalsel, Puguh Priyambada menambahkan setiap tahunnya untuk perusahaan yang tidak ada kecelakaan kerja (zero accident), perusahaan yang menerapkan sistem manajemen dan program pencapaian HIV – AIDS serta pencegahan dan penanggulangan COVID-19 terus meningkat sekitar 12 – 15 persen.
“Di tahun 2022 kecelakaan nihil atau zero accident diberikan kepada 116 perusahaan, penghargaan program pencegahan HIV – AIDS di tempat kerja diberikan kepada 36 perusahaan, penghargaan sistem manajemen K3 (SMK3) ada 17 perusahaan, penghargaan pencegahan dan penanggulangan COVID-19 sebanyak 59 perusahaan,” pungkasnya. MC Kalsel/usu