DPPPA Kalsel Upayakan Pengembangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Suasana rapat DPPPA Kalsel untuk upayakan Pengembangan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak. MC Kalsel/scw

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan Pengembangan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak, khususnya dalam pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan (KtP), Kekerasan terhadap Anak (KtA), dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagai upaya menuju desa ramah perempuan dan peduli anak dengan turut melibatkan pihak desa, Banjarbaru, Selasa (31/5/2022).

Hal ini diharapkan mampu menjawab dan mengimplementasikan lima arahan presiden, yang salah satunya mengenai penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan dikembangkannya desa tersebut.

Kepala DPPPA Kalsel, yang di wakili Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Muhammad Pandu Aksana mengatakan, saat ini Kalsel memiliki empat desa ramah perempuan dan peduli anak, yang berada di Kabupaten Tanah Laut dan Batola. Desa ini nantinya akan menjadi role model desa-desa lain di Kalsel.

“Di tahun 2023 mendatang, DPPPA Kalsel menargetkan enam desa ramah perempuan dan peduli anak, sehingga semakin bertambah,” kata Pandu.

Pandu menyebutkan, ada sepuluh indikator untuk mewujudkan desa ramah perempuan dan peduli anak. Namun, untuk mewujudkannya tidak hanya menjadi tanggung jawab desa saja, tapi harus dibangun sinergitas dan kolaborasi bersama tokoh masyarakat, tokoh agama maupun relawan.

Untuk mengupayakan perspektif gender dan hak anak disetiap tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.

Pandu mengatakan, pemerintah memiliki layanan call center Sahabat Perempuan dan Anak atau “SAPA 129” sebagai wujud implementasi penyedia layanan rujukan akhir, bagi perempuan korban kekerasan yang memerlukan koordinasi tingkat nasional, lintas provinsi dan internasional, serta penyedia layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus, dimana dibutuhkan koordinasi tingkat nasional maupun internasional.

“Hadirnya layanan SAPA 129 merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan dan keberpihakan pada masyarakat,” kata Pandu.

Dengan melibatkan perempuan dan anak, harapannya berbagai isu yang melingkupi perempuan dan anak bisa terurai. MC Kalsel/scw

Mungkin Anda Menyukai