Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Forum Anak sebagai 2P (Pelopor dan Pelapor) dalam Mencegah Perkawinan Anak, Kekerasan Seksual dan Verbal. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Forum Anak.
Forum Anak merupakan salah satu pelaksanaan peran anak sebagai pelopor dan pelapor serta berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan. Kunci keberhasilan Forum Anak dalam menjalankan peran dan fungsinya adalah adanya kemauan dan kemampuan anak untuk berperan sebagai pelopor dan pelapor serta berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan.
“Kegiatan Peningkatan Kualitas Forum Anak ini dalam bentuk monitoring dan evaluasi Forum Anak Daerah (FAD) yang merupakan tahapan untuk menguatkan peran dan fungsi forum anak serta pelaksanaan peningkatan kualitas forum anak yang juga merupakan tanggung jawab pendamping yang dilaksanakan di bawah pembinaan dan pengawasan pembina,” kata Kepala DPPPA Kalsel, Adi Santoso, Banjar, Senin (23/5/2022).
Adi berharap, dengan adanya pertemuan ini, akan membuka jalan untuk menyiapkan hal-hal yang berkaitan dengan salah satu peran Forum Anak yaitu sebagai pelopor dan pelapor. Pelopor mengacu kepada peran anak untuk berkontribusi aktif dalam berbagai upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di sekitarnya.
“Sedangkan pelapor mengacu kepada peran anak dalam menyampaikan apa yang dilihat, diketahui, dipikirkan, dan dirasakan terkait dengan hambatan dalam pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, yang dialami dirinya sendiri maupun orang lain, kepada orang dewasa yang dia percaya serta mampu melindunginya,” kata Adi. MC Kalsel/scw