Dispar Kalsel Bahas Kemajuan Pariwisata, Panja Komisi II DPR RI Berencana Buat RUU Sejalan RPJMD

Kepala Dinas Pariwisata Kalsel, M Syarifuddin. MC Kalsel/dok

Beberapa waktu lalu, Dinas Pariwisata (Dispar) Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pertemuan dengan Panitia Kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI guna membahas kemajuan sektor pariwisata di Kalsel.

Kepala Dinas Pariwisata Kalsel, M Syarifuddin, mengatakan Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI akan membuat Rancangan Undang-Undang (RUU) yang sejalan dengan RPJMD di tiga provinsi Kalimantan yakni Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat.

“Jadi RUU itu nantinya akan disesuaikan dengan RPJMD Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terkait pariwisata sebagai salah satu prioritas pembangunan,” kata Syarifuddin, Banjarmasin, Rabu (2/3/2022).

Syarifuddin berharap, RUU oleh Panitia Kerja Komisi II DPR RI ini dapat membantu sektor pariwisata untuk berkontribusi lebih besar terhadap pembangunan di daerah.

“Mudah-mudahan dengan dirancangnya RUU ini sektor pariwisata bisa memberikan kontribusi yang lebih besar lagi kedepannya. Apalagi pariwisata merupakan sumber daya yang terbarukan, untuk itu kita harus terus membenahi sektor pariwisata kita utamanya daerah yang nantinya berbatasan dengan Ibu Kota Negara yang baru,” tukas Syarifuddin. MC Kalsel/Jml

Mungkin Anda Menyukai