Cegah Peredaran Narkotika, Pemprov Kalsel Perkuat Tim Terpadu

Rapat Koordinasi Tim Terpadu Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Provinsi Kalsel di Aula H. Maksid Kantor Setda Kalsel, Banjarbaru, Kamis (17/6/2021). MC Kalsel/tgh

Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kalsel terus berupaya mensosialisasikan serta mengoptimalkan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN). Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan memperkuat peran Tim Terpadu P4GN dan PN di daerah.

Acara dibuka langsung oleh Kepala Kesbangpol Kalsel, Heriansyah dan turut dihadiri Kepala BNNP Kalsel, Jackson Lapalonga, Kepala SKPD Kalsel, TNI/Polri dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Heriansyah mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting dilaksanakan, karena ini merupakan salah satu upaya dari kita bersama-sama untuk melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor (P4GN & PN).

Oleh karena itu, berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang fasilitasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bahwa pelaksanaannya difasilitasi di daerah dan dikoordinasikan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalsel.

“Dalam rapat koordinasi ini kami mengajak semua anggota tim terpadu P4GN ini. Sesuai dengan tugas tim agar berperan aktif dalam pelaksanaan P4GN dan penyusunan rencana aksi daerah atau RAD Provinsi Kalsel tahun 2021,” kata Heriansyah saat membuka kegiatan, Kamis (17/6/2021).

Sementara itu, Kepala BNNP Kalsel, Jackson Lapalonga menambahkan kegiatan ini untuk menyatukan berbagai OPD terhadap pelaksanaan implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredararan Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.

“Diharapkan program P4GN masing-masing OPD bisa dilaksanakan dengan baik sehingga kegiatan P4GN diseluruh Provinsi secara bersama bisa menekan dari pada peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” kata Jackson.

Dari Inpres tersebut telah tertuang aksi daerah dari pada pencegahan narkotika disetiap kegiatan OPD seperti, kegiatan sosialisasi, pemeriksaan tes urin, pemasangan spanduk, banner, mengenai bahaya narkoba dan lainnya. “Ini yang menjadi cermin kita dan peduli terhadap permaslaahan narkoba. Mari kita dukung dan perangi narkoba,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai