Sebanyak 55 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel periode 2019-2024 resmi dilantik dalam Rapat Paripurna di gedung DPRD Provinsi Kalsel, Banjarmasin, Senin (9/9/2019).
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel periode 2014-2019, Burhanuddin dan anggota DPRD terpilih dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalsel, Yohannes Ether Binti.
Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor mengatakan DPRD sebenarnya mempunyai tanggung jawab untuk menjawab berbagai suara dan aspirasi dari rakyat.
“Aspirasi, Pengaduan dan kritik harus mampu ditindaklanjuti dari harapan rakyat” ungkap Paman Birin sapaan akrabnya Gubernur Kalsel saat memberikan sambutan pada Pelantikan anggota DPRD Provinsi Kalsel Periode 2019-2024.
Lanjut Paman Birin, keberhasilan penyelenggaraan pemerintah daerah tidak mungkin dapat dicapai dengan adanya dukungan rakyat.
“Kami dari jajaran pemerintah daerah juga tidak mungkin dapat bekerja dengan optimal tanpa dukungan DPRD” tegasnya.
Paman Birin mengingatkan agar DPRD dan pemerintah daerah dapat bergerak cepat mencari berbagai solusi dari permasalahan yang terjadi.
“Oleh karena itu, permasalahan yang bersentuhan dengan masyarakat agar bisa dilaksanakan secara bijaksana” tandasnya.
Adapun 55 anggota DPRD Provinsi Kalsel yang dilantik diantaranya 12 orang dari Partai Golkar, 8 orang dari PDI Perjuangan, 8 orang dari Partai Gerindra, 6 orang dari PAN, 5 orang dari PKB, 5 orang dari PKS, 4 orang dari Partai NasDem, 3 orang dari Partai Demokrat, 3 orang dari PPP dan 1 orang dari Partai Hanura. MC Kalsel/Ar