Dispersip Kalsel Terus Dorong Pustakawan Agar Dapat Tersertifikasi

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalsel terus berupaya mendorog agar pustakawan di Kalsel dapat tersertifikasi.

Plt. Sekretaris Dispersip Kalsel, Adethia Hailina mengatakan bahwa sertifikasi pustakawan ini sangatlah penting, selain untuk mendukung akreditasi perpustakaan, juga menjadi indikator pustakawan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat sudah sesuai dengan standar Perpustakaan Nasional RI.

“Sampai dengan 2023 jumlah pustakawan yang bersertifikasi berjumlah 112 orang se-Kalsel,” Kata Adethia, Banjarmasin, Senin (9/12/2024).

Lebih jauh Dia menjelaskan, adapun kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan sertifikasi pustakawan ini yaitu masalah penganggaran.

Karena sertifikasi ini dilaksanakan oleh lembaga sertifikasi bukan oleh Perpustakaan Nasional RI, lanjutnya, sehingga perpustakaan daerah milik pemerintah ataupun perpustaakan di luar dinas harus membayar sendiri biaya kontribusi sertifikasi ini.

“Selain itu masih banyak pustakawan kita yang memberikan pelayanan langsung masih belum menerapkan pelayanan yang sesuai dengan standar Perpusnas RI,” jelasnya.

Melihat hal tersebut, Dispersip Kalsel pun akan mengupayakan terkait anggaran sertifikasi kompetensi pustakawan ini.

“Kita akan berupayakan penganggaran agar bisa mendatangkan lembaga sertifikasi ke Banua. Kita juga akan terus melakukan pembinaan kepada pustakawan se-Kalsel agar mereka siap saat mengikuti sertifikasi nanti,” tukasnya. MC Kalsel/Jml

Mungkin Anda Menyukai