Narasumber dari Direktorat Jenderal PAUD Kemendikbud RI, Khairullah memberikan paparan pada Sosialisasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Rancangan Peraturan Walikota Banjarbaru tentang Penuntasan Pendidikan Anak Usia Dini 1 (satu) Tahun Pra Sekolah Dasar Tahun 2019 di Aula Linggangan Intan, Senin (9/12/2019). Khairullah mengatakan, usia 0-5 tahun adalah usia perkembangan emas, saat fisik dan otak anak berada di masa pertumbuhan terbaiknya. Di masa itu, kemampuan otak menyerap informasi sangat tinggi. MC Kalsel/scw