Dinas Perdagangan (Disdag) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus beupaya mendorong ekspor dengan meningkatkan daya saing ekspor serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata melalui transformasi struktur ekonomi dari komoditas bahan mentah industri turunannya (hilirisasi) dan sektor produktif lainnya.
Kepala Disdag Provinsi Kalsel, Sulkan menyebutkan saat ini telah berlaku peraturan tentang larangan ekspor produk tambang, sehingga menuntut adanya pergerakan investasi secara cepat dalam rangka hilirisasi produk hasil tambang.
Dalam hal ini, Disdag Provinsi Kalsel memberikan kemudahan dalam mengurus perizinan ekspor serta perluasan akses pasar untuk produk/komoditas dari Kalsel sehingga dapat masuk ke pasar global.
“Kita telah mendorong disisi peningkatan daya saing produk dengan berbagai macam pelatihan kepada pelaku usaha berorientasi ekspor untuk memberi nilal tambah produknya, pemberian fasilitas dapat berupa nantuan teknologi/mesin kemudahan kredit dengan bunga rendah,” kata Sulkan.
Sulkan menyebutkan sepanjang 2024 Dinas Perdagangan telah mengikuti pameran dagang nasional di Jakarta, menyelenggaran misi dagang untuk produk ekspor unggulan di tiga daerah, yaitu Jakarta, Bali dan Yogyakarta.
“Kita juga telah melaksanakan pelatihan untuk UKM berorientasi ekspor, Sosialisasi Kebijakan
Perdagangan Luar Negeri hingga FGD Mutu Produk Ekspor,” sebut Sulkan.
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Perdagangan terus mendorong daya saing daerah di pasar global teruta produk-produk usaha kecil dan menengah yang produknya masih berskala home industry dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas. MC Kalsel/scw