Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan Bimtek Tata Naskah Dinas dan Kearsipan di Aula Kantor Banjarbaru, Kamis (26/9/2024).
Kegiatan tersebut diikuti seluruh pegawai Dinas Perkim Prov.Kalsel dan kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perkim Provinsi Kalsel, Mursyidah Aminy.
Mursyidah Aminy mengatakan bahwa kearsipan sangat di butuhkan karena masih banyak aparatur yang mengalami kesulitan dalam mendokumentasikan suatu arsip yang sangat penting, diperlukan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan.
“Melalui kegiatan ini diharapkan semua pegawai mampu untuk menerapkan dengan baik dalam tata kelola penyelenggaraan kearsipan dinas dengan edukasi sehingga kedepannya tidak akan terjadi kesalahan-kesalahan dalam pembuatan tata naskah atau hilangnya file file penting dalam pengarsipan,” kata Mursyidah.
Semua pegawai juga diajak untuk memahami prinsip kearsipan yang benar dan bagaimana mengatur dokumen dengan baik.
Menurutnya, dalam era digital seperti sekarang, menjaga keamanan dan keamanan data juga merupakan bagian yang tidak kalah penting. Dalam lingkup pemerintahan, pihak yang bertanggung jawab punya tanggung jawab untuk memastikan data dan informasi penting diarsipkan dengan baik hingga tidak hilang atau terkena ancaman siber.
“Semoga kegiatan seperti Bimtek Tata Naskah Dinas dan Kearsipan ini dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para pegawai dalam menjalankan tugas di masa depan,” katanya
Adapun Narasumber pada kegiatan ini Bapak Wildan Akhyar, dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan. MC Kalsel/tgh