Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel menginformasikan kualifikasi pendidikan untuk Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) tahun 2024.
Ini bukan pengumuman pendaftaran tapi hanya menginformasikan kualifikasi pendidikan untuk PPPK sebagai pertimbangan peserta yang Ingin mengikuti CPNS karena khawatir tidak ada kualifikasi pendidikannya pada seleksi PPPK
Mengingat peserta hanya bisa memilih Seleksi CPNS atau PPPK pada periode tahun yang sama
Kepala BKD Kalsel, Dinansyah diwakili Kassubid Pengadaan dan Pemberhentian, Muhammad Randi mengatakan pada tahun ini Pemerintah Provinsi Kalsel mendapatkan formasi CPPPK sebanyak 1.493 formasi.
“Adapun rinciannya sebagai berikut, PPPK Guru dengan total formasi 1.000 formasi, PPPK Tenaga Kesehatan total formasi 175 formasi, dan PPPK Tenaga Teknis total formasi 318 formasi,” kata Randi, Banjarbaru, Rabu (4/9/2024).
Randi pun mengimbau agar non ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel untuk mengikuti seleksi CPPPK ini terutama bagi Non ASN yang sudah terdata di database BKN karena menjadi pelamar prioritas, selanjutnya yang menjadi prioritas adalah tenaga honorer yang tidak terdata namun minimal 2 tahun berturut-turut bekerja sebagai Non ASN sampai dengan saat mendaftar.
Apalagi pada tahun ini hanya bisa diikuti pelamar dari Non ASN Pemerintah Provinsi Kalsel dan KemenPAN-RB juga telah mengeluarkan aturan yang mengatakan bahwa dalam hal pelamar telah mengikuti tahapan seleksi PPPK namun tidak dapat mengisi kebutuhan (tidak lulus), maka dapat dipertimbangkan menjadi PPPK paruh waktu.
“Akan tetapi teknis pengangkatannya dan regulasi lainnya masih menunggu dari KemenPAN-RB,” tegasnya.
Lebih jauh, khusus PPPK Teknis untuk jabatan penata layanan operasional sudah dibuka untuk semua jurusan, hal ini dilakukan untuk mengakomodir tenaga non ASN yang latar pendidikannya tidak linier.
“Kemudian untuk D III ada jabatan pengelola layanan operasional yang dibuka untuk semua jurusan, dan terakhir pranata administrasi perkantoran untuk latar pendidikan SLTA/sederajat,” tukasnya. MC Kalsel/Jml