Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menerima Kunjungan Kerja (Kunker) DPRD Kabupaten Tabalong. Dalam Kunker tersebut, membahas konsultasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Kehormatan (BK).
Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini diwakili Kepala Bagian Persidangan, AKD dan Layanan Aspirasi, Muhammad Andri Yuzhar berharap, dari pertemuan ini bisa menghasilkan solusi terkait komposisi keanggotaan AKD dan Banmus.
“Kita harus bersama-sama memperkuat sinergi dan kolaborasi antar provinsi dan kabupaten agar mekanisme penyusunan keanggotaan AKD Banmus 2024 hingga 2029 dan Purna Tugas DPRD bisa terlaksana dengan baik,” ungkap Andri, di Banjarmasin, Jumat (9/8/2024).
Diutarakan Andri, pihaknya selama ini sangat terbuka dalam menerima Kunker untuk berdiskusi demi kepentingan kesejahteraan masyarakat.
“Kita juga ingin dari Kunker ini bisa terjalin kerjasama yang lebih erat dalam memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan kemajuan wilayahnya masing-masing,” tutur Andri.
Lebih jauh Andri pun mengatakan, Pemprov Kalsel bersama DPRD terus menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan arahan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor. Kemitraan yang baik menjadi pondasi bagi terwujudnya Provinsi Kalsel yang Makmur, Sejahtera dan Berkelanjutan (MAJU).
“Keberadaan DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki nilai penting dalam menjaga, mengawal dan memperjuangan kepentingan masyarakat, serta bisa memastikan masyarakat dapat mengakses hasil dari pembangunan daerah,” kata Andri. MC Kalsel/Ar